KABUPATEN SEMARANG - Suasana tenang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Petung, Lingkungan Merakrejo, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, mendadak berubah geger. Seorang warga yang sedang berziarah dibuat curiga setelah melihat kain putih menyerupai kain kafan menyembul dari sebuah gundukan tanah di dekat makam keluarganya. Setelah diperiksa, gundukan tersebut ternyata menyimpan jenazah seorang bayi laki-laki.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 06.15 WIB. Penemuan bermula ketika Jarwadi (42), warga setempat, selesai berziarah sekaligus membersihkan makam orang tuanya di TPU Petung.
Saat hendak meninggalkan lokasi, Jarwadi mencium aroma menyengat yang berasal dari sekitar area pemakaman. Rasa penasaran membawanya mencari sumber bau tersebut hingga menemukan kain putih yang tampak tertutup tanah secara samar.
Merasa ada yang tidak beres, Jarwadi segera pulang dan memberitahukan temuannya kepada tetangganya, Mustofa Arifin (47). Keduanya kemudian kembali ke lokasi sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas setempat.
Kapolsek Bawen AKP Wiwid Wijayanti mengatakan, laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi bersama personel Polsek Bawen, Unit Inafis, Tim Samapta Polres Semarang, serta petugas medis dari Puskesmas Bawen.
"Saksi pulang dan menyampaikan temuannya kepada tetangganya. Setelah kembali ke lokasi sekitar pukul 06.30 WIB, keduanya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas. Kami segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah bayi untuk kepentingan penyelidikan, " ujar AKP Wiwid, Kamis.
Menurutnya, jenazah bayi kemudian dibawa ke RS Bhayangkara guna menjalani autopsi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian sekaligus mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Hasil pemeriksaan awal oleh dokter Puskesmas Bawen, dr. Septian Arief, menunjukkan bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan sekitar 1.743 gram dan panjang 51 sentimeter.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi diperkirakan baru berada di luar kandungan selama satu hingga dua hari. Usia kehamilan diperkirakan telah mencapai sembilan bulan atau sudah viabel untuk dilahirkan, " jelas dr. Septian.
Temuan tersebut kini menjadi fokus penyelidikan Satreskrim Polres Semarang bersama Polsek Bawen. Polisi masih berupaya mengungkap identitas orang tua bayi serta menyusun kronologi lengkap peristiwa yang menggemparkan warga itu.
AKP Wiwid juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
"Kami berharap masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun dapat menyampaikannya kepada polisi. Keterangan dari masyarakat sangat penting untuk membantu proses penyelidikan, " tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian bayi maupun dugaan tindak pidana yang mungkin terkait dengan penemuan jenazah tersebut.
(Agung)
















































