Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Lakukan Pemeriksaan Tanah di Nagari Surian dan Nagari Lolo

5 hours ago 4

SOLOK – Kantor Pertanahan Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah oleh Anggota Panitia Pemeriksaan Tanah “A” di dua nagari, yaitu Nagari Surian dan Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Selasa, 9 September 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi pertanahan yang bertujuan memastikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Desrizal, S.SiT, menjelaskan bahwa pemeriksaan tanah dilakukan dengan memverifikasi langsung objek tanah, mengecek kesesuaian data fisik dan yuridis, serta memastikan tidak adanya sengketa maupun tumpang tindih batas dengan bidang tanah lain.

“Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat, ” ungkap Desrizal.

Proses pemeriksaan lapangan ini juga melibatkan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Solok dengan berbagai pihak yang berkepentingan. Kehadiran tim Panitia Pemeriksaan Tanah di lapangan menjadi bukti pelayanan aktif kepada masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di tingkat nagari.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan berupaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.Dengan adanya pemeriksaan tanah di Nagari Surian dan Nagari Lolo, diharapkan seluruh proses selanjutnya berjalan lancar, transparan, serta membawa manfaat langsung bagi masyarakat pemohon maupun pemerintah daerah.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam membangun sistem pertanahan yang berkeadilan, mendukung pembangunan daerah, serta menjaga ketertiban administrasi pertanahan di Kabupaten Solok.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |