BALIKPAPAN – Dalam upaya memberikan pelayanan prima serta menjamin pemenuhan hak-hak Warga Binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, tetap membuka layanan kunjungan tatap muka pada akhir pekan, Sabtu (20/09/2025).
Layanan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Balikpapan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya terkait hak Warga Binaan untuk menjalin komunikasi dan mempererat hubungan dengan keluarga sebagai bagian penting dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.
Pelaksanaan kunjungan berjalan dengan pengawasan ketat petugas. Setiap pengunjung diwajibkan menjalani pemeriksaan fisik dan barang bawaan sebelum memasuki area kunjungan. Barang pribadi seperti handphone, tas, jam tangan, dan jaket dititipkan pada loker yang telah disediakan, dengan sistem penitipan berbasis kartu yang dikembalikan usai kunjungan.
Petugas juga aktif memberikan arahan mengenai tata tertib kunjungan, mulai dari durasi, etika interaksi, hingga menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Hal ini dilakukan demi menciptakan suasana aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pihak.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menegaskan bahwa profesionalisme petugas menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kami selalu mengedepankan sikap ramah namun tetap waspada dalam setiap layanan. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kami serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, ” ujarnya.
Selain itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIA Balikpapan, Jagad Agus Nugroho, juga turut melaksanakan kontrol bersama Babinsa terkait layanan kunjungan. Langkah ini merupakan wujud sinergi dalam menjaga keamanan dan memastikan seluruh proses pelayanan berjalan tertib, aman, dan lancar.
Dengan terus dibukanya layanan kunjungan di akhir pekan, Rutan Balikpapan berharap dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi Warga Binaan untuk mempertahankan keharmonisan keluarga, yang pada akhirnya menjadi pondasi penting dalam proses pembinaan yang berkelanjutan.
#Pemasyarakatan #Kemenimipas #DitjenPAS #Guardandguide