Koordinasi Lanjutan Bapas Nusakambangan dan Satpol PP Cilacap Bahas Penunjukan Lokasi Kerja Sosial

2 weeks ago 10

Koordinasi Lanjutan Bapas Nusakambangan dan Satpol PP Cilacap Bahas Penunjukan Lokasi Kerja Sosial

Bapas Nusakambangan dan Satpol PP Kabupaten Cilacap Lakukan Koordinasi dan Kerjasama

Cilacap, 2 September 2025 — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap terkait rencana Perjanjian Kerja Sama Penunjukkan Lokasi atau Tempat Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat. Dalam kegiatan ini, Bapas Nusakambangan diwakili oleh Bp. Teguh, Bp. Mahasin, dan Bp. Halilintar selaku Pembimbing Kemasyarakatan Madya. Pertemuan yang berlangsung di kantor Satpol PP Kabupaten Cilacap tersebut diterima langsung oleh Bapak Rahwanto, selaku Sekretaris Satpol PP Kabupaten Cilacap. Dalam kesempatan itu, Rahwanto menyampaikan bahwa draft Perjanjian Kerja Sama yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bapas Nusakambangan sudah melalui proses koreksi dan penyesuaian, sehingga siap untuk ditandatangani oleh kedua belah pihak. Namun, sebelum penandatanganan dilakukan, Satpol PP Kabupaten Cilacap perlu terlebih dahulu berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap. Hal ini dimaksudkan agar perjanjian tersebut dapat dibahas secara komprehensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sehingga pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan. Sebagai tindak lanjut, diharapkan akan ada pertemuan lanjutan antara Satpol PP Kabupaten Cilacap, OPD terkait, dan Bapas Nusakambangan yang difasilitasi oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap. Pertemuan ini akan menjadi forum pembahasan final sebelum perjanjian resmi ditandatangani. Bapas Nusakambangan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat dapat dilakukan di lokasi yang tepat, terpantau, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung proses pembinaan bagi pelanggar hukum.

kemenimipas guardandguide infoimipas pemasyarakatan bapasnk

Read Entire Article
Karya | Politics | | |