LAKI Pertanyakan Urgensi Pengajuan Utang Pemkab Barru

2 weeks ago 10

BARRU - Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Barru angkat bicara soal rencana Pemkab Barru mengajukan utang sebesar Rp. 31 Miliar melalui bank daerah.

Rencana pengajuan pinjaman keuangan likuiditas jangka pendek senilai Rp.31 miliar tersebut untuk menutupi kebutuhan belanja wajib, termasuk pembangunan jalan.

Ketua LAKI Barru Andi Agus Gengkeng
mempertanyakan urgensi pinjaman ini dan menilai Pemkab Barru seharusnya lebih bijak dalam mengelola keuangan daerah.

Andi Agus juga menyoroti pengelolaan keuangan daerah yang kurang bagus, sebagai contoh belanja tidak penting seperti mobil dinas Wabup seharga Rp 1, 7 miliar dan perjalanan seremonial yang menghabiskan biaya APBD. 

"Pertanyaan yang muncul di masyarakat, apakah pinjaman Rp.31 miliar benar-benar diperlukan untuk pembangunan jalan di Barru", kata Andi Agus, pada Selasa (2/9/2025).

Dengan tegas, Andi Agus juga mempertanyakan mengapa Pemkab Barru tidak mencari sumber dana lain dari provinsi atau pusat? 

"Kami menyoroti transparansi pengelolaan keuangan daerah di Barru", ujarnya.

Andi Agus menambahkan, kebijakan Pemkab untuk mengusulkan pinjaman ke pihak bank ini menunjukkan ketidak mampuan pemimpin daerah mencari sumber dana lain.

""Sejak pemerintahan yang lalu, mulai Bupati A. Muh. Rum, A. Idris hingga Suardi Saleh masing-masing secara berkesinambungan memperbesar penyertaan modal sebagai pemilik saham di Bank  Sulselbar, sehingga sampai akhir 2024 sudah mendapatkan deviden sebagai penerimaan daerah sebesar kurang lebih 10 Milyar, justru baru kali ini Pemkab mengajukan permintaan pinjaman ke Bank Sulselbar", tutupnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |