Motor Hilang Saat Bertani Di Sawah, Polsek Sukadana Polres Ciamis Buru Pelaku

1 day ago 7

CIAMIS ~ Jajaran Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar tengah memburu pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Desa Ciparigi Kecamatan Sukadana. Ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat atas tindak pidana pencurian yang dialaminya seorang warga Desa Karanganyar Cijeungjing belum lama ini di area pesawahan Desa Ciparigi.

"Kemarin (31/5), anggota kami mendatangi lokasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Ini untuk mengecek TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan para saksi di TKP, " ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukadana Iptu Dayat Hidayat dalam keterangan resminya, Minggu (1/6/2025).

"Pelaku sedang kami buru berdasarkan keterangan para saksi di lapangan, " ucap Iptu Dayat Hidayat menambahkan.

Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, peristiwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini dialami oleh Maman (61) warga Kecamatan Cijeungjing. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, sekira pukul 09.30 saat istri korban datang ke sawah untuk membawakan makanan. Saat itu istri korban menanyakan kepada korban yang merupakan suaminya mengenai kendaraan yang digunakan diparkirkan dimana.

Sebab, lanjut dia, di lokasi yang biasa korban memarkirkan kendaraannya saat bertani ke sawah yang berada di area parkir pesawahan Dusun Cigaleuwetan Rt.26 Rw.01 Desa Ciparigi Kecamatan Sukadana tidak ada. Korban yang penasaran kemudian memeriksanya bersama sang istri, dan mengetahui bahwa sudah tidak ada kendaraan bermotor miliknya. Setelah dicari juga tidak ditemukan, namun ada warga yang rumahnya dekat dengan lokasi parkir sepeda motor korban mendengar suara kendaraan. Tetapi warga itu sedang mandi dan mengira bahwa sepeda motor itu menyala dan berjalan dibawa oleh pemiliknya saudara Maman.

"Menurut warga yang sedang mandi di tempat mandi di sekitar tempat parkiran motor korban, sekitar jam 07.30 WIB, sempat mendengar dan melihat ada suara motor dibawa pergi dari tempat parkiran motor korban. Warga mengira yang membawa morot itu adalah pemiliknya. Diduga motor tersebut dibawa pergi oleh orang tak dikenal dan melihat 2 orang laki laki yang membawanya, " kata Iptu Dayat Hidayat.

"Diduga pelaku merusak kunci kontak kendaraan bermotor dan gembok rem cakram depan motor. Sebab kendaraan saat diparkirkan dalam keadaan terkunci stang dan gembok di bagian cakram motor, " kata Iptu Dayat Hidayat menambahkan

Peristiwa ini mengakibatkan korban mengalami kerugian materiil karena motor yang digunakan hilang. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp. 7 juta.

Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Terutama saat memarkirkan kendaraan agar tetap selalu berada dalam jangkauan mata dan tempat ramai. Selalu gunakan kunci ganda guna meminimalisir aksi pencurian yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar

Read Entire Article
Karya | Politics | | |