BARRU - Pembentukan 55 Koperasi Merah Putih (KMP) desa dan kelurahan di kabupaten Barru sangat luar biasa. Bukan hanya karena skalanya yang masif, mencakup seluruh desa dan kelurahan, tetapi juga karena kekuatan kolaboratif antara pemerintah, perangkat desa, dan masyarakat yang benar-benar terasa di lapangan.
Hal tersebut diakui oleh salah seorang Notaris A. Mindaryani Y, ST, SH, Mkn. Menurutnya, sebagai seorang notaris yang telah mengabdi selama lebih dari 12 tahun di kabupaten Barru, dia menyaksikan langsung proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) yang sangat luar biasa.
Proses dimulai dengan pemesanan nama koperasi, yang hasilnya langsung disampaikan dalam musyawarah desa (musdes) atau kelurahan (muskel). Hal ini mempermudah masyarakat mengenal identitas koperasi mereka sejak awal. Nama tersebut kemudian dimuat dalam Berita Acara Pendirian dan menjadi dasar untuk penyusunan berkas akta koperasi.
Setelah musyawarah, pengurus yang terpilih langsung menyiapkan dokumen, seperti KTP pendiri, hasil musdes, daftar hadir, NPWP, rencana kerja, dan lainnya. Dokumen ini kemudian diverifikasi oleh Dinas Koperasi sebelum kami sebagai notaris menyusun minuta akta.
"Hal yang sangat mempermudah proses adalah kebijakan Ibu Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, yang mendelegasikan penandatanganan akta kepada Kepala Desa atau Lurah sebagai kuasa dari para anggota pendiri", kata Mindaryani, pada Sabtu (31/5/2025).
Menurutnya, Ini sangat efektif dan efisien, karena pengurus tidak perlu bolak-balik datang menandatangani. Apalagi, beliau sebelumnya juga berprofesi sebagai notaris, jadi sangat memahami alur teknis dan kebutuhan lapangan secara mendalam.
Selain itu, Bupati meminta agar Kantor Pajak menfasilitasi pembuatan NPWP secara kolektif dan sangat membantu dalam proses legalisasi. Ini bukan hal sepele, karena NPWP adalah salah satu syarat utama dalam penerbitan akta.
Kata dia, tantangan tetap ada, terutama soal pemahaman masyarakat terhadap isi dokumen dan kode kegiatan koperasi (KBLI). Namun, karena pemerintah kabupaten membentuk grup WhatsApp untuk tiap pengurus, segala informasi dan perbaikan dokumen bisa dilakukan secara cepat dan tepat.
Secara pribadi, Mindaryani mengaku sangat terkesan dengan semangat gotong royong yang luar biasa. Mulai dari Bupati, Kepala Dinas, hingga masyarakat saling bantu dan tidak berhenti berkoordinasi. Bahkan di hari-hari menjelang pelantikan serentak, banyak kepala dinas dan stafnya langsung turun menghubungi satu per satu pengurus koperasi untuk melengkapi berkas mereka", ungkapnya.
"Sebagai notaris, ini pertama kalinya saya merasakan duduk di forum formal bersama Ibu Bupati dan mendapat ruang untuk terlibat secara aktif dalam program strategis daerah. Saya merasa dihargai, diberikan panggung, dan benar-benar diberi ruang untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi kerakyatan melalui koperasi", ujarnya.
"Kabupaten Barru telah membuktikan bahwa dengan niat baik, kepemimpinan yang kuat, dan kerja sama lintas sektor, pembentukan koperasi tidak hanya bisa cepat, tapi juga legal, tepat, dan membumi", imbuh Mindaryani.