Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat dukung sepenuhnya dengan melakukan pendampingan pemenuhan keselamatan ketenagalistrikan yang dilakukan oleh PLN ULTG Jember di area Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk Kegiatan Pembangunan Jaringan Transmisi 150 Kv di Petak 1d-2 RPH Licin BKPH Licin, pada Selasa (09/09/2025).
Arief selaku Senior Officer Kinerja, PIC pengamanan RoW PLN ULTG Jember UPT Probolinggo mengatakan bahwa pihaknya adalah Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) di Jember yang bertugas mengelola transmisi dan gardu induk listrik.
“ULTG merupakan sub-unit di bawah Unit Pelaksana Transmisi (UPT) yang berada di bawah Unit Induk Transmisi (UIT), dengan fungsi utama adalah pemeliharaan peralatan penyaluran energi listrik dan pengelolaan gardu induk (sub-station) untuk mentransformasikan energi listrik dari pembangkitan agar sampai ke pelanggan, ” jelas Arief.
“Kegiatan ini adalah pengamanan Right of Way (RoW) untuk pengamanan jalur transmisi pepohonan yang kritis yang berpotensi mengganggu jaringan PLN, ” pungkasnya.
Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat melalui Kepala Resort Pemangukan Hutan Licin, Kanang Hadianto mengatakan bahwa pengamanan Right of Way (RoW) ini berada pada lokasi PPKH Untuk Kegiatan Pembangunan Jaringan Transmisi 150 KV sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1333/MENLHK/SETJEN/PLA.0/12/2023.
“Jaringan Transmisi 150 Kv tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menyalurkan listrik dari PLTP Ijen di Bondowoso dan Banyuwangi ke gardu induk PLN di Kecamatan Giri, Banyuwangi, untuk memasok kebutuhan listrik di sistem Jawa-Bali, ” kata Kanang.
“Perhutani sangat mendukung kegiatan pemenuhan keselamatan ketenagalistrikan yang dilakukan oleh PLN ULTG Jember dengan melakukan pendampingan dilapangan, ” pungkasnya.@Red.