Perkuat Peran Posyandu, Bupati Pasaman Resmikan Tim Pembina 2025–2030

2 hours ago 1

Pasaman – Bupati Pasaman Welly Suhery secara resmi mengukuhkan Ketua dan Anggota Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Pasaman pada Senin (29/9/2025) di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman. Tim ini diketuai oleh Ketua TP PKK Pasaman, Lusi Welly Suhery.

Pengukuhan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan rapat koordinasi Posyandu tingkat kabupaten, sebagai langkah strategis memperkuat peran Posyandu yang kini diakui secara regulasi sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) berdasarkan Undang-Undang Desa dan Permendagri terbaru.

Dalam sambutannya, Bupati Welly Suhery menegaskan bahwa seiring diberlakukannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, peran Posyandu kini semakin luas. Posyandu tidak lagi hanya sebatas tempat layanan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi pusat layanan dasar masyarakat yang mencakup enam bidang standar pelayanan minimal (SPM).

“SPM itu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial, ” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan cakupan tersebut, Posyandu menjadi simpul penting dalam pembangunan nasional dan menjadi titik temu antar program prioritas pemerintah di tingkat nagari maupun kecamatan. Posyandu diharapkan mampu memberikan pelayanan komprehensif bagi masyarakat, mulai dari gizi, pendidikan anak usia dini (PAUD), ketahanan keluarga, hingga pemberdayaan masyarakat.

“Dengan fungsi barunya, Posyandu akan berperan penting dalam percepatan penurunan angka kemiskinan, stunting, kematian ibu dan bayi, peningkatan mutu pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi keluarga. Oleh karena itu, peran Tim Pembina Posyandu sangat strategis, ” ujar Welly Suhery.

Bupati menekankan pentingnya strategi yang tepat, sinergi solid, dan komitmen bersama dari semua pihak untuk menjawab tantangan di lapangan. “Saya yakin dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama, Posyandu bisa menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing di Pasaman, ” pungkasnya.

Tim Pembina Posyandu ini dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Pasaman Nomor 188.45/277/BUP-PAS/2025 yang ditetapkan pada 26 September 2025, dengan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman sebagai Penasihat.

Acara pengukuhan dihadiri Wakil Bupati Pasaman, Forkopimda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Pasaman, organisasi profesi seperti IDI, IBI, IDAI, perguruan tinggi, BAZNAS, serta mitra Posyandu. Prosesi diawali pembacaan keputusan Bupati Pasaman yang menandai dimulainya masa bakti Tim Pembina Posyandu periode 2025–2030.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |