Pj Sekda Barru Merangkap Kepala BKAD, Sistem Check and Balance Lemah

2 hours ago 1

BARRU - Birokrasi Kabupaten Barru kini berada di ambang krisis tata kelola pemerintahan akibat praktik rangkap jabatan. Sorotan tajam tertuju pada Abu Bakar, yang secara bersamaan memegang dua posisi super strategis dan super sibuk Pejabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) dan Pejabat Definitif Kepala Badan Keuangan dan Arsip Daerah (BKAD).

Situasi ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman serius terhadap kelancaran roda pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Sekda dikenal sebagai "dapur" pemerintahan yang menuntut fokus 100% untuk mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan merumuskan kebijakan.

Sementara itu, BKAD adalah bendahara daerah yang memegang kendali vital atas miliaran anggaran, di mana satu kesalahan pun bisa berujung pada temuan hukum.

Kritik paling keras datang dari sipil. Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Barru, Andi Agus, menegaskan rangkap jabatan ini menciptakan celah sempurna bagi conflict of interest yang merusak prinsip good governance.

"Pak Abu Bakar otomatis menjadi pihak yang merencanakan anggaran (sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah/TAPD) sekaligus yang melaksanakan dan bertanggung jawab atas penatausahaan keuangan itu sendiri (sebagai Kepala BKAD), " ungkap Andi Agus.

Menurutnya, kondisi ini secara fundamental melemahkan sistem check and balance dan mengurangi transparansi. 

"Ini adalah resep instan untuk potensi penyalahgunaan wewenang, " tegasnya pada Sabtu (27/9/2025).

Dampak krusial kedua adalah penurunan kualitas kinerja dan pelayanan publik. Beban kerja ganda di dua pos yang sama-sama menuntut ketelitian dan energi penuh dinilai mustahil dijalankan secara optimal.

Tugas Sekda koordinasi lintas OPD, penyelesaian masalah administrasi yang kompleks terancam terabaikan. Begitu pula tugas Kepala BKAD yang menuntut konsentrasi penuh pada urusan keuangan yang rawan kesalahan jika dilakukan terburu-buru.

"Pengambilan keputusan penting bisa tertunda atau kurang matang. Pada akhirnya, yang rugi adalah masyarakat karena pelayanan publik terhambat, " jelas Andi Agus.

LAKI Barru mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah tegas. Praktik rangkap jabatan ini juga dinilai mematikan motivasi pejabat eselon di bawahnya dan menghambat regenerasi karier.

"Fokus harus dikembalikan. Rangkap jabatan Pak Abu Bakar harus segera diakhiri dengan penunjukan Pj. Sekda yang tidak merangkap jabatan definitif di badan keuangan yang sangat krusial, " pungkas Andi Agus sembari menegaskan bahwa mempertahankan kondisi ini hanya akan menguatkan kekhawatiran publik akan potensi kelumpuhan administratif dan penyalahgunaan wewenang.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |