PADANG PANJANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana perjudian jenis slot tanpa izin dalam Operasi Pekat Singgalang 2025. Penangkapan dilakukan di sebuah Cafe bermerek HAI COFFEE yang berlokasi di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Senin (3/3/2025) malam.
Dua pelaku yang diamankan adalah RST (44), seorang wiraswasta beralamat di Kuantan Singingi, dan RSR (24), seorang pelajar/mahasiswa yang juga berasal dari Kuantan Singingi.
"Penangkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan Tim Macan Marapi yang dipimpin oleh Aipda Adri Suherman dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2025. Saat melakukan patroli, tim mendapati dua orang yang sedang asyik bermain judi slot di sebuah Cafe, " ujar Kasat Reskrim Polres Padang Panjang AKP WIKO SATRIA AFDAL, S. Tr.K., S.I.K.
Tim Macan Marapi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.
Barang bukti yang diamankan berupa dua unit handphone yang digunakan untuk bermain judi slot.
"Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padang Panjang untuk proses hukum lebih lanjut, " jelas Kasat Reskrim.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso. W.P., S.I.K, .M.A.P mengapresiasi kinerja Tim Macan Marapi yang berhasil mengungkap kasus perjudian ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian. Jika ada yang mengetahui atau melihat adanya kegiatan perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian, " tegas Kapolres.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Padang Panjang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.
(Berry).