SOLOK KOTA — Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota akan menggelar Operasi Patuh 2025 selama 14 hari, mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Solok Kota.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Solok Kota AKBP Mas'ud Ahmad, S.IK, M.Si, melalui Kasat Lantas IPTU Akbar Tanjung, SH, MH, pada Kamis (10/7). Ia menjelaskan bahwa Operasi Patuh menyasar segala bentuk potensi gangguan lalu lintas yang menyebabkan kemacetan dan kecelakaan.
Adapun sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dalam operasi ini meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur, kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan ukuran (over dimension over load), kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai standar, serta kendaraan yang menggunakan nomor polisi palsu.
Dalam pelaksanaannya, Polres Solok Kota mengedepankan strategi edukatif dan humanis. Masyarakat akan diberikan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu di awal operasi. Pendekatan preemtif dan preventif menjadi landasan utama, meskipun penindakan hukum akan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
IPTU Akbar Tanjung menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh adalah menciptakan ketertiban berlalu lintas yang berkelanjutan. Ia berharap masyarakat lebih disiplin, tertib, dan menyadari bahwa keselamatan berlalu lintas dimulai dari diri sendiri.
“Tertib berlalu lintas adalah cerminan budaya kita. Kalau tertib di jalan, insyaAllah selamat sampai tujuan, ” ujar IPTU Akbar.
Dengan digelarnya Operasi Patuh 2025 ini, Polres Solok Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Solok. (Amel)