Polres Karawang - Anggota Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melakukan patroli malam sekaligus berikan himbauan pembatasan jam malam bagi pelajar diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Kegiatan patroli malam dilaksanakan dengan sasaran para remaja dan pelajar yang masih nongkrong melewati pembatasan jam malam,
Jumat malam (01/08/2025) Pukul.23.30 Wib
Pada kegiatan patroli malam kali ini anggota Aipda Ayub Wahyudin S.H, Bripka Ghozali Rahman dan Brigadir Firgiawan mendapati beberapa remaja yang masih nongkrong lewat batas waktu di warung kopi Dusun Bojong tugu desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok
Kab.Karawang
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K., M.KP., M.Si, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H menyampaikan, kegiatan sosialisasi pembatasan jam malam bagi para pelajar dilaksanakan rutin oleh jajaran Polsek Rengasdengklok
"Kita rutin melaksanakan sosialisasi dan himbauan terhadap para remaja khususnya para pelajar yang masih berkeliaran dan Nongkrong melewati ketentuan pembatasan jam malam, " ucap Kapolsek Kompol Edi Karyadi, Sabtu (02/08/2025)
Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan patroli kali ini petugas mendapati beberapa remaja dan pelajar yang tengah nongkrong di sebuah warung kopi di dusun Bojong tugu Desa Rengasdengklok Selatan
"Dalam kegiatan patroli, anggota mendapati beberapa remaja yang masih tercatat sebagai pelajar tengah nongkrong di warung kopi di dusun Bojong tugu, "ungkapnya
Selanjutnya oleh petugas patroli remaja tersebut diberikan sosialisasi dan himbauan agar segera membubarkan diri untuk pulang ke rumah masing - masing
"Saat ditemui oleh anggota patroli memberikan himbauan dan diminta kepada remaja agar kembali ke rumah masing-masing, " ujar Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah