Polsek Sungai Rumbai Imbau Warga: Stop Tambang Ilegal di Sungai Batanghari

1 month ago 22

 
Dharmasraya.Sumbar - Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum, Personil Polsek Sungai Rumbai, Polres Dharmasraya, melaksanakan kegiatan imbauan larangan tambang ilegal di sepanjang aliran Sungai Batanghari, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit II Reskrim Aipda Ade Hanura, S.H. bersama dengan Aipda Nofirman Y, S.H., Brigadir Yayan Saputra, dan Brigadir Wahyu Fajar Eka Saputra. 

Tim ini mendatangi sejumlah titik rawan aktivitas tambang ilegal dan memasang spanduk imbauan bertuliskan “STOP ILLEGAL MINING” sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, petugas tidak hanya melakukan penegakan, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan. 

Warga diberi pemahaman tentang aturan hukum yang berlaku, di antaranya UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Bahan Kimia seperti Sianida, UU No. 9 Tahun 2008 tentang Larangan Penggunaan Bahan Kimia sebagai Senjata.

Ditekankan juga, dalam sosialisasi terasebut bahwa pelanggaran terhadap regulasi ini dapat dikenai ancaman hukuman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda mencapai Rp100 miliar.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto, melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Agus Salem, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan masyarakat. Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap pelanggaran, ” tegas AKP Agus Salem.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.

“Mari kita bersama menjaga alam. Hentikan aktivitas yang merusak lingkungan. Polri akan selalu hadir untuk membina dan melindungi masyarakat, ” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif Polsek Sungai Rumbai dalam memberantas tambang ilegal melalui pendekatan persuasif dan humanis. 

Diharapkan, melalui pembinaan yang berkelanjutan, masyarakat dapat semakin sadar hukum dan menjauhi praktik tambang tanpa izin.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, upaya menjaga alam dan menegakkan hukum dapat berjalan seimbang demi menciptakan kamtibmas yang kondusif dan berkelanjutan.
 


(Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |