Cilacap, - — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap resmi membuka program Rehabilitasi Sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan dan pembinaan menyeluruh terhadap narapidana agar siap kembali ke masyarakat dengan perilaku yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Acara pembukaan dilaksanakan di aula Abhinaya Lapas Kelas IIB Cilacap dan dihadiri oleh Kepala Lapas se-pulau Nusakambangan, tim medis, asesor yang terdiri dari petugas pemasyarakatan, serta para peserta program rehabilitasi, Jumat (25/7).
Kepala Lapas Cilacap, Efendi Johan menyampaikan bahwa program ini bukan hanya bentuk pembinaan, tetapi juga komitmen nyata dalam membantu warga binaan untuk bangkit dan pulih dari ketergantungan narkotika.
"Sejauh ini lapas Cilacap sedianya telah melaksanakan rehabilitasi pemasyarakatan yang berkelanjutan, bahkan dilaksanakan dalam beberapa tahap yakni, rehabilitasi secara medis, rehabilitasi sosial dan rehabilitasi berbasis pembinaan, " papar Efendi.
Melalui rehabilitasi yang berkelanjutan Lapas Cilacap wujudkan pemulihan serta berikan bekal produktifitas melalui rehabilitasi berbasis pembinaan.
"Dengan Rehabilitasi Pemasyarakatan, WBP bisa Pulih, Produktif dan Bermartabat kembali ke tengah-tengah masyarakat, " pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Kombes Pol, Edy Mulsuprianto menyampaikan dukungan penuh terhadap program rehabilitasi dalam lapas dan menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penanganan kasus narkotika secara holistik.
Program rehabilitasi sosial ini akan berlangsung selama beberapa bulan dengan pendekatan psikososial, konseling individu dan kelompok, terapi kepribadian, serta pelatihan keterampilan.
Sebanyak 250 warga binaan terpilih mengikuti tahap awal program ini, berdasarkan hasil asesmen dan skrining yang telah dilakukan sebelumnya. Mereka akan mendapatkan pendampingan intensif dari petugas Lapas, konselor adiksi, serta tenaga profesional dari BNNK Cilacap.
Dengan adanya program ini, Lapas Kelas IIB Cilacap berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat, aman, dan mendukung proses reintegrasi sosial bagi para warga binaan. * (GH).