Sumbar— Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Padang. Seorang pria berinisial DAY (40), warga Gang Tandikat, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, berhasil diamankan aparat karena diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat dini hari (4/7/2025) sekitar pukul 00.05 WIB, tepat di depan Masjid Al-Ikhlas, Gunung Pangilun. Aksi cepat ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Kapolresta Padang melalui Kasat Resnarkoba AKP Martadius, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi warga yang resah atas dugaan adanya peredaran narkotika di lingkungan mereka. Tidak menunggu lama, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai seseorang yang diduga kuat menyimpan dan mengedarkan sabu. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas akhirnya menemukan tersangka berada di lokasi yang telah diinformasikan, ” ujar AKP Martadius.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang bukti itu ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka di lokasi kejadian. Saat diinterogasi, DAY mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan Polresta Padang dalam menjawab keresahan masyarakat terhadap bahaya laten narkoba yang mengintai generasi muda.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir dan melakukan langkah-langkah konkret guna memberantas peredaran narkoba di Kota Padang. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga perjuangan bersama masyarakat, ” tegas AKP Martadius.
Upaya ini sekaligus memperlihatkan sinergitas antara masyarakat dan kepolisian yang semakin erat dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat.
(Berry).