Rutan Balikpapan Laksanakan Pemindahan Warga Binaan ke Lapas Balikpapan

1 month ago 18

Balikpapan - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, kembali melaksanakan kegiatan pemindahan Warga Binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, pada Sabtu (02/08/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak warga binaan dan mendukung pembinaan lanjutan.

Sebanyak 25 orang Warga Binaan dipindahkan dalam kegiatan mutasi kali ini. Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh petugas Rutan. Seluruh prosedur keamanan dan pendataan administratif dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjamin kelancaran dan keselamatan dalam proses mutasi. Pemindahan dilakukan menggunakan kendaraan Transpas milik Rutan Balikpapan.

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan berdasarkan evaluasi masa pidana dan kebutuhan pembinaan lanjutan yang lebih optimal.

“Kami terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang maksimal. Mutasi ini merupakan bagian dari upaya tersebut, agar warga binaan dapat mengikuti program pembinaan yang lebih lengkap di Lapas Balikpapan, ” ujar beliau.

Sebelum diberangkatkan, para warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis untuk memastikan kondisi fisik yang prima selama proses pemindahan.

Dengan terlaksananya kegiatan pemindahan ini, diharapkan warga binaan tersebut dapat mengikuti program pembinaan yang lebih baik sehingga nantinya dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan kepribadian yang lebih baik.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |