Sat Res Narkoba Polres Asahan Bekuk Pengedar Sabu di Air Joman

4 hours ago 4

ASAHAN — Tim Sat Res Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu malam, (22/06/2025), personel Sat Res Narkoba mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Protokol Air Joman, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, SH mengatakan , "penangkapan berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Sat Res Narkoba sejak pukul 19.00 WIB. Dari informasi yang dihimpun, diduga ada seorang pria bernama DTM MS alias Ari, yang kerap menjual sabu di daerah tersebut."

Lanjutnya, "Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target, tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut".

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

 • 2 plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5, 03 gram,

 • 1 bungkus kotak rokok merek Club Mild yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu,

 • 1 bungkus plastik warna kuning untuk membungkus sabu.

Saat diinterogasi di lokasi, pria tersebut mengaku bernama DTM MS alias Ari, (53), seorang wiraswasta asal Dusun II Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. Ia juga mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Asahan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Asahan.  EDWARD BANJARNAHOR 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |