Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menggelar apel perdana Satgas Pemberantasan Premanisme di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat, yang dilandasi oleh Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 300/Kep.160/Bakesbangpol/2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satgas ini terdiri dari unsur-unsur strategis seperti Pemprov Jawa Barat, Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Satgas tersebut terbagi menjadi beberapa sub-satgas, yakni Sub-Satgas Pencegahan dan Komunikasi Publik, Intelijen, Penindakan, serta Rehabilitasi.
Dalam amanat Dirreskrimum Polda Jabar yang juga bertindak sebagai Ketua Satgas, (dibacakan oleh Wadirreskrimum Polda Jabar ) menegaskan bahwa aksi premanisme merupakan bentuk nyata gangguan terhadap ketertiban dan rasa aman masyarakat. “Premanisme bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sebuah tindakan yang menciptakan rasa takut, keresahan, dan bahkan menghambat aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat, ” tegasnya, Jum'at (1/8/2025)
Ia juga menyoroti berbagai titik rawan seperti pasar, terminal, kawasan industri, hingga pemukiman yang kerap menjadi lokasi aksi premanisme, yang kerap disertai dengan kekerasan, pemerasan, hingga intimidasi. Untuk itu, Dirreskrimum Polda Jabar menginstruksikan seluruh personel Satgas agar bekerja secara profesional, tegas namun terukur.
“Keberhasilan kita bukan hanya diukur dari jumlah yang ditangkap, tetapi dari seberapa besar masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi, ” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Reskrimum Polda Jabar, AKBP Azhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., menambahkan secara teknis bahwa antar sub-satgas harus saling bersinergi, terutama dalam hal berbagi informasi intelijen yang akurat sebelum dilakukan tindakan lapangan.
“Informasi intelijen sangat penting dalam mengidentifikasi keberadaan, kekuatan, dan pola aksi para pelaku premanisme. Penindakan tidak boleh dilakukan secara gegabah tanpa dasar informasi yang kuat, ” tegasnya.
Ia menekankan bahwa seluruh tindakan harus direncanakan matang, mulai dari perencanaan kekuatan personel, pendekatan komunikasi publik, hingga rehabilitasi bagi pelaku yang tidak terbukti secara pidana.
Apel perdana ini menjadi simbol awal dari komitmen kuat seluruh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan kejaksaan untuk hadir di tengah masyarakat sebagai penjamin rasa aman dan kenyamanan dari segala bentuk ancaman premanisme.
“Semangat, sinergi, dan integritas adalah kunci keberhasilan kita. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme, ” tutupnya.
Bandung, 1 Agustus 2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar