TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Pol Ronald Sipayung dicurhati masyarakat terkait pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan.
Hal tersebut terungkap saat Kapolresta beserta jajarannya sedang "blusukan" untuk menyerap aspirasi para karyawan di Terminal 1 Bandara Soetta, Tangerang pada Jumat (15/8) siang.
Menurut Ronald, Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang ia pimpin tidak mendapatkan kewenangan untuk menerbitkan SIM kendaraan, lantaran tidak memiliki penduduk.
"Pada tahun lalu kami mengundang bis SIM keliling, untuk permohonannya minimal harus ada 100 pemohon, " kata Ronald saat merespons salah aspirasi masyarakat pada kegiatan bertajuk 'Jumat Curhat' tersebut.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 yang akrab disapa Ronald itu menambahkan bahwa program SIM keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku.
"Sedangkan untuk pembuatan SIM baru harus datang ke Satpas, dan untuk perpanjang masa berlaku maksimal 14 hari sebelum masa berlaku habis, " kata Ronald, menjelaskan.
Terakhir, Ronald mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama yang aman, nyaman serta tertib.
"Kami mengimbau kepada rekan - rekan pekerja untuk selalu berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas di wilayah Bandara Soekarno-Hatta agar tercipta situasi aman dan kondusif, " ujar Ronald.
Ujang, salah satu karyawan mengapresiasi kegiatan "Jumat Curhat" yang diadakan rutin setiap jelang akhir pekan dengan lokasi dan peserta yang berbeda-beda tersebut.
"Acara ini sangat positif lantaran bisa menjadi ajang silaturahmi antara Polri bersama masyarakat. Kami berharap acara seperti ini dapat berkelanjutan, " tandas Ujang. (Humas).