Tegas! Satgas Anti Ilegal Mining Polsek Sangir Jujuan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Momo

1 month ago 22

Solok Selatan, Sumbar - Komitmen Polri dalam memberantas aktivitas pertambangan emas ilegal terus diwujudkan secara konkret. Terbaru, Satgas Anti Ilegal Mining Polsek Sangir Jujuan, Polres Solok Selatan, kembali menggelar operasi penertiban terhadap tambang emas ilegal di aliran Sungai Momo, Jorong Tanjung Durian, Nagari Padang Limau Sundai, Kecamatan Sangir Jujuan.

Operasi yang berlangsung pada Kamis (07/08/2025) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangir Jujuan, Iptu Sudirman, S.H. 

Tim gabungan berhasil mengamankan satu unit mesin dompeng serta memusnahkan peralatan tambang berupa asbuk (alat penyedot pasir emas) dengan cara dibakar di tempat.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. membenarkan keberhasilan tersebut.

“Benar, Satgas Polsek Sangir Jujuan telah menertibkan lokasi tambang emas ilegal di Sungai Momo. Satu unit dompeng kami amankan, dan peralatan lainnya dimusnahkan di lokasi, ” jelasnya.

Meski pelaku tidak ditemukan di tempat kejadian perkara, Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap dan menangkap para pihak yang bertanggung jawab.

“Ini bukan akhir. Kami akan telusuri siapa pemilik dan operator tambang ilegal tersebut, ” tegasnya.

Sebagai bentuk peringatan keras, petugas juga memasang garis polisi (police line) dan spanduk imbauan bertuliskan “STOP ILLEGAL MINING” di sekitar lokasi tambang. Langkah ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa Polri tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas yang merusak alam dan melanggar hukum.

Sementara itu, patroli lanjutan di wilayah Kecamatan Sangir tidak menemukan aktivitas penambangan liar. Namun, Kapolres menegaskan bahwa pengawasan akan terus digencarkan sebagai bentuk pencegahan dini.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mencegah. Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala, ” ujarnya.

Selain tindakan represif, Polres Solok Selatan juga mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pertambangan tanpa izin.

“Masyarakat perlu tahu, penggunaan bahan kimia seperti merkuri dan sianida dalam tambang ilegal sangat berbahaya. Tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam kesehatan generasi saat ini dan mendatang, ” terang Kapolres.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Solok Selatan dalam mendukung arahan Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA., untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat luas.

Melalui langkah-langkah nyata seperti ini, Polri ingin menunjukkan bahwa keberadaan tambang ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kelangsungan hidup dan masa depan anak cucu bangsa.

Berantas tambang ilegal, jaga alam demi masa depan!
 

(Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |