Tim Gabungan Polda Sumbar Tertibkan PETI Serentak, Aktivitas Tambang Ilegal Turun Drastis

3 hours ago 1

Sumbar .  Polda Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara serentak di sejumlah wilayah rawan, Rabu (7/8/2025). 

Kegiatan tersebut, digelar oleh jajaran Polres Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat. Dengan melibatkan tim gabungan bersama dari personil Polda, Polres, dan Polsek setempat. Dengan menyasar titik-titik rawan tambang ilegal yang merusak alam dan mengancam keselamatan.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, melalui Dirintelkam Kombes Pol Dwi Mulyanto menegaskan, operasi ini dilakukan dengan pendekatan preventif dan represif. 

Di lapangan, tim melakukan patroli intensif, pemasangan spanduk larangan, hingga tindakan tegas terhadap sisa-sisa aktivitas PETI.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Sumbar dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan dari kerusakan akibat tambang ilegal, ” tegasnya.

Penertiban mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur larangan dan sanksi bagi aktivitas pertambangan tanpa izin resmi. 

Dalam kegiatan tersebut, meskipun tidak ditemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung, tim mendapati sejumlah bekas galian, pondok pekerja, serta peralatan tambang yang ditinggalkan. Seluruh fasilitas tersebut langsung dibongkar guna mencegah potensi beroperasi kembali.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menjelaskan bahwa selain tindakan penertiban, operasi ini juga diiringi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Spanduk larangan PETI dipasang di sejumlah titik strategis, berisi imbauan serta mengsosialisasikan tentang ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar bagi pelaku PETI ini.

“Data yang kami terima menunjukkan bahwa sejak pertengahan Juni hingga Juli 2025, aktivitas PETI di wilayah Pasaman dan Pasaman Barat sudah tidak lagi terlihat. Selain karena penertiban intensif, aktivitas ini juga mulai ditinggalkan karena dianggap merugikan secara ekonomi, ” terang Kabid Humas.

Wilayah yang menjadi fokus penertiban antara lain aliran Sungai Batang Ombilin dan Batang Kuantan di Sijunjung, Nagari Padang Mantinggi dan Cubadak Barat di Pasaman, serta Jorong Paraman Sawah dan Tombang Mudiak di Pasaman Barat. 

Semua lokasi tersebut menunjukkan jejak kerusakan lingkungan, namun nihil dari aktivitas tambang ilegal aktif.

Polda Sumbar menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkala, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. 

“Penertiban ini bukan hanya untuk hari ini, tapi bagian dari strategi jangka panjang menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan berkelanjutan, ” ujar Dirintelkam.

Melalui sinergi dan pengawasan berkelanjutan, Polda Sumbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama lawan PETI, selamatkan bumi Minangkabau! 

 
(Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |