Lebak, PublikBanten.Com Pandeglang – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM), Erland Felany Fazry, SH, meminta Bupati Lebak untuk segera mengevaluasi Camat Cilograng terkait dugaan pembiaran Kepala Desa (Kades) Pasir Bungur.
Dugaan ini muncul setelah anggaran seragam batik RT dan RW tahun 2023 baru direalisasikan pada tahun 2025, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.
“Dengan evaluasi ini, kita berharap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa di Desa Pasir Bungur dapat terjamin, ” kata Erland Felany Fazry, SH. Senin 04 Agustus 2025.
Pengawasan Camat Cilograng dalam pengelolaan keuangan Desa Pasir Bungur dipertanyakan karena keterlambatan realisasi anggaran tersebut. Camat memiliki tugas penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa, termasuk mengevaluasi rancangan peraturan desa terkait APBDes dan mengawasi pengelolaan keuangan desa.
Beberapa kemungkinan penyebab keterlambatan realisasi anggaran di Desa Pasir Bungur adalah perencanaan anggaran yang tidak tepat, pengelolaan anggaran yang tidak efektif, dan dugaan anggaran dipakai terlebih dahulu oleh oknum kepala desa.
“Keterlambatan realisasi anggaran ini sangat mempengaruhi masyarakat Desa Pasir Bungur, terutama dalam hal kegiatan RT dan RW yang tidak dapat berjalan dengan lancar, ” tambah Erland.
Untuk memastikan keabsahan dan transparansi penggunaan anggaran desa, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut, evaluasi pengelolaan anggaran desa, dan tindakan hukum jika terbukti ada unsur pidana.
Dengan demikian, permintaan Ketua DPW PERPAM untuk mengevaluasi Camat Cilograng merupakan langkah yang tepat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa di Desa Pasir Bungur.
“Dengan waktu dekat kita akan layangkan surat aduan terkait penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 di Desa Pasir Bungur, dan kita juga minta Bapak Bupati Lebak untuk mengevaluasi kinerja camat Cilograng, agar lebih jeli terkait pengawasan pelaporan dana desa” pungkasnya.
Salah satu tim media, melakukan konfirmasi dengan memberikan hak jawab selaku Camat Cilograng Suhendi, dan mengatakan.
“Kami Camat Cilograng selalu melakukan pembinaan kepada masyarakat baik pembinaan kemasyarakatan, termasuk pembinaan mengenai pengelolaan Keuangan Desa, bahkan di tahun 2024 Desa Gunungbatu di Kecamatan Cilograng menjadi percontohan Anti Korupsi Tingkat Nasional dan ini adalah bagian dari pembinaan kami terhadap pengelolaan Keuangan Desa. Bahkan kami pun telah membentuk tim pembinaan Desa Tingkat Kecamatan, tim ini tugasnya untuk mengevaluasi kinerja Aparatur Desa, Keuangan Desa, Kemasyarakatan Desa, pemberdayaan dengan tujuan Desa dalam melaksanakan tugasnya sesuai dgn perundang-undangan yang berlaku di Republik ini, ” ucap Suhendi di pesan singkat What’s App.
Sambung Suhendi Camat Cilograng, “dan kinerja kami tentunya selalu di evaluasi oleh pimpinan, ” tukas nya.
Sumber: Ketua DPW Ormas Perpam Banten
(Ifan Trisa* tim media)