MAGETAN – Setelah melaksanakan kegiatan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Pengamanan, Rutan Kelas IIB Magetan langsung bergerak cepat dengan menggelar operasi penggeledahan blok hunian, Rabu (23/07/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Andy Sulistiawan, serta diikuti oleh seluruh regu pengamanan dan staf KPR.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian, baik blok pria maupun blok wanita. Setiap kamar dan barang milik warga binaan diperiksa dengan teliti guna mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya satu unit handphone, senjata tajam rakitan (sajam), korek api gas, obat-obatan tanpa izin, serta barang pecah belah seperti piring dan gelas berbahan kaca.
“Barang-barang temuan ini langsung kami kumpulkan, dicatat, dan akan segera dimusnahkan sesuai prosedur, ” jelas Ka. KPR Andy Sulistiawan.
Karutan Magetan Ari Rahmanto menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah nyata dalam upaya deteksi dini gangguan kamtib dan bentuk komitmen rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. (Humas Rutan Magetan)