Pangkalan Koto Baru, 20 Juli 2025 — Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan dan memusnahkan sebanyak 262 unit detonator listrik yang ditemukan di Jorong Mudik Pasar, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Tindakan ini dilakukan setelah adanya permintaan resmi dari Kapolres 50 Kota, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah dari Dansat Brimob Polda Sumbar. Operasi pengamanan dan pendisposalan melibatkan 5 personel Jibom terlatih yang dipimpin oleh IPTU Febriwandi Samer, S.H.
Tim bergerak dari Mako Detasemen Gegana pada pukul 06.00 WIB, dan tiba di Polres 50 Kota untuk melakukan koordinasi awal dengan Sat Intelkam. Selanjutnya, penyisiran dilakukan di lokasi penemuan yang dilaporkan masyarakat.
Dari hasil penyisiran, tim berhasil mengamankan sebanyak 95 detonator yang sebelumnya ditemukan oleh Sat Intelkam Polres 50 Kota Ditambah dengan 167 detonator yang ditemukan langsung oleh Tim Jibom pada 19 Juli 2025.
Seluruh bahan peledak jenis detonator listrik tersebut kemudian dimusnahkan secara aman di areal tambang milik PT. Dempo Bangun Mitra, menggunakan prosedur standar disposisi yang ketat demi mencegah risiko ledakan dan menjaga keselamatan masyarakat sekitar.
Dansat Brimob Polda Sumbar, Kombes Pol Lukman S.D. Malik, mengapresiasi kinerja tim di lapangan dan menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menangani potensi ancaman bahan peledak.
“Temuan ini menjadi pengingat bahwa bahan peledak masih beredar dan dapat menimbulkan ancaman serius jika tidak ditangani dengan benar. Tim Jibom telah bekerja secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur. Ini adalah bagian dari peran Brimob dalam menjaga keamanan publik, tidak hanya saat konflik, tetapi juga dalam mencegah gangguan kamtibmas, ” tegas Kombes Lukman.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap benda-benda mencurigakan.
“Kami mengapresiasi langkah sigap Satbrimob, khususnya Tim Jibom Gegana. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak menyentuh atau memindahkan barang mencurigakan yang berpotensi berbahaya. Segera laporkan kepada aparat terdekat. Tindakan cepat masyarakat sangat membantu tugas kami menjaga keamanan bersama, ” ujar Kabid Humas.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergitas antara satuan fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan bahan peledak ilegal yang berpotensi disalahgunakan.
(Berry)