891 WBP Lapas Pancur Batu Terima Remisi, 74 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

9 hours ago 5

Pancur Batu – Suasana haru dan penuh suka cita menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Sebanyak 891 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi, dengan 74 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas dan kembali ke pelukan keluarga.

Upacara penyerahan remisi berlangsung khidmat dan penuh makna. Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang, hadir langsung menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan WBP. Acara ini juga dihadiri jajaran Forkopimda serta perwakilan OPD Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Tahun ini, pemberian remisi terasa semakin istimewa. Selain Remisi Umum 17 Agustus, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI juga memberikan Remisi Dasawarsa, yang secara khusus ditetapkan setiap kelipatan sepuluh tahun peringatan kemerdekaan RI.

Dari total penghuni Lapas Pancur Batu yang berjumlah 1.165 orang (93 tahanan dan 1.072 narapidana), tercatat:

579 orang menerima Remisi Umum I (RU-I)

77 orang menerima Remisi Umum II (RU-II)

891 orang menerima Remisi Dasawarsa (RD) dengan rincian:

RD Pidana Denda I: 17 orang

RD I: 842 orang

RD II: 32 orang

Besaran remisi bervariasi, mulai dari 5 hari hingga 90 hari. Dari jumlah tersebut, 74 orang langsung dinyatakan bebas dan dapat kembali ke tengah keluarga mereka.

Kepala Lapas Pancur Batu, Tribowo, menyampaikan pesan penuh makna kepada seluruh WBP yang menerima remisi, khususnya mereka yang langsung bebas.

“Selamat kepada narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi, terlebih yang bisa langsung berkumpul dengan keluarga. Ini adalah awal dari lembaran baru dalam hidup. Gunakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, meraih kembali kepercayaan keluarga, dan menjadi pribadi yang lebih baik. Saya percaya kalian bisa sukses dan menjadi kebanggaan bagi orang-orang terdekatmu. Selamat menata hidup kembali, dan semoga selalu dalam lindungan Tuhan, ” tuturnya.

Pemberian remisi ini tidak hanya menjadi hadiah kemerdekaan bagi para WBP, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa program pembinaan di dalam lapas membuka jalan bagi mereka untuk kembali ke masyarakat dengan semangat baru.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |