Aksi Pelarian Gagal, Polsek Sekotong Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

4 hours ago 4

Lombok Barat, NTB – Jajaran Polres Lombok Barat, melalui Unit Reskrim Polsek Sekotong, kembali menorehkan prestasi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Dalam operasi yang sigap dan terencana, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga. 

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H. mengatakan pelaku, yang diketahui berinisial LH alias AL, Jumat (11/7/2025). 

Para terduga berhasil diringkus di kawasan Dusun Blongas, Kecamatan Sekotong, pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan dan memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. 

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama HA, yang kehilangan sepeda motor Honda Supra X 100 CC miliknya pada (12/1/2025) lalu.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu dini hari (12/1/2025), sekitar pukul 02.00 WITA, di Ombol, Dusun Pengantap, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong. 

Menurut keterangan korban, pada malam sebelumnya, ia memarkirkan sepeda motornya di samping rumah setelah pulang dari madrasah. 

Sekitar pukul 02.00 WITA, korban sempat terbangun karena mendengar suara motor yang ramai, namun tidak menaruh curiga dan kembali tidur.

"Saat korban terbangun sekitar pukul 05.30 WITA dan berniat mengambil jas hujan di parkiran, dan terkejut karena sepeda motornya sudah tidak ada di tempat, " jelas Kasat Reskrim. 

"Ciri-ciri motornya, Honda Supra X 100 CC berwarna hitam dengan nomor polisi DK 2671 VI. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta, " lanjutnya.

Mendapati sepeda motor kesayangannya raib, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekotong dengan harapan pihak kepolisian dapat membantu menemukan kembali kendaraannya. 

Setelah laporan masuk, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sekotong langsung bergerak cepat. Penyelidikan intensif dilakukan dengan mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk di lapangan. 

Kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil. Mereka menemukan informasi bahwa sepeda motor korban telah berpindah tangan ke seorang perempuan yang berusia sekitar 40 tahun dan berprofesi sebagai ibu rumah tangga, beralamat di Dusun Sauh, Desa Persiapan Blongas.

Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, diketahui bahwa sepeda motor tersebut ia dapatkan dari LH alias AL. Mendengar informasi penting ini, tim opsnal segera memfokuskan penyelidikan pada keberadaan LH alias AL. 

Tanpa membuang waktu, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dusun Blongas.

"Setelah kami melakukan penyelidikan mendalam, didapat informasi bahwa barang bukti telah dikuasai oleh seorang wanita, " ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H. 

"Dari keterangan yang bersangkutan, kami mengetahui bahwa motor itu ia peroleh dari terduga pelaku, LH alias AL, ” terangnya.

Tim opsnal segera bergerak menuju lokasi terduga pelaku. Dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan LH alias AL. Menyadari kehadiran polisi, LH alias AL mencoba melarikan diri dan bahkan nekat menabrak salah satu anggota tim. 

Namun, berkat kesigapan dan koordinasi yang baik, tim berhasil mengejar dan menghadang laju pelaku.

"Saat kami hendak mengamankan pelaku, ia mencoba melarikan diri dan bahkan menabrak salah satu anggota kami. Namun, berkat kesiapsiagaan tim, pelaku berhasil kami amankan, " tegas AKP Lalu Eka.

Setelah berhasil diringkus, LH alias AL beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 100 CC langsung dibawa ke Polsek Sekotong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Lombok Barat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. 

Polisi mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan atau hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib. (Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |