APBN 2026: Target Penerimaan Negara Naik, Pajak Jadi Andalan

1 month ago 13

JAKARTA - Kabar baik bagi perekonomian Indonesia! Pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 3.147, 7 triliun pada tahun 2026. Angka ini menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 9, 8% dibandingkan tahun sebelumnya. Lantas, dari mana saja sumber-sumber pendapatan ini akan diperoleh? Mari kita bedah bersama.

Penerimaan dari sektor pajak masih menjadi andalan utama. Target yang ditetapkan mencapai Rp 2.357 triliun, yang berarti harus tumbuh sebesar 13, 5%. Sebuah target yang ambisius, namun bukan tidak mungkin untuk dicapai.

“RAPBN 2026, kita lihat posturnya pendapatan negara headline 9, 8%. Penerimaan pajak tumbuh Rp 2.357 triliun itu artinya harus tumbuh 13, 5%. Itu cukup tinggi dan ambisius, ” papar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).

Selain pajak, penerimaan dari bea dan cukai juga diharapkan memberikan kontribusi positif. Targetnya ditetapkan naik 7, 7% menjadi Rp 334, 3 triliun. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru diperkirakan mengalami penurunan sebesar 4, 7% menjadi Rp 455 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa kebijakan perpajakan akan terus mengacu pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP) dan aturan yang sudah ada. Beliau juga menegaskan tidak akan ada pengenaan pajak atau tarif baru.

“Untuk penerimaan pajak 13, 5% growth, kebijakan masih akan mengikuti UU yang ada. Artinya UU HPP yang sudah ada dan UU lainnya. Kan tadi pertanyaannya menjurus apakah kita punya pajak atau tarif baru, kita tidak. Tapi lebih kepada reform internal. Pertama coretax dan pertukaran data akan diinsentifkan, ” sebut Sri Mulyani.

Salah satu strategi utama adalah dengan mengintensifkan penerapan Core Tax System serta pertukaran data antar kementerian dan lembaga. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerimaan pajak.

Lalu, mengapa target PNBP justru mengalami penurunan? Sri Mulyani menjelaskan bahwa hal ini disebabkan karena negara tidak lagi menerima dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kemudian PNBP kita Rp 455 triliun, turun 4, 7%. Karena sekarang PNBP permanen tak dapat dividen dari Pak Rosan. Memang kita turun dari sisi levelnya, ” kata Sri Mulyani.

Dividen BUMN tersebut akan langsung disetorkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Sebuah langkah yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan investasi negara.

Meski demikian, Sri Mulyani optimis bahwa penerimaan pajak, bea cukai, dan PNBP masih dapat ditingkatkan lagi. Kuncinya adalah melalui reformasi di bidang administrasi dan penegakan hukum.

Target ini sebagai sebuah tantangan yang membutuhkan kerja keras dan sinergi dari seluruh pihak. Dengan reformasi yang berkelanjutan dan penegakan hukum yang tegas, bukan tidak mungkin target penerimaan negara ini dapat tercapai, bahkan terlampaui. Semoga saja, ya! (Kabar Menteri)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |