Sukabumi – Dalam rangka mempererat hubungan serta meningkatkan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan warga di Kp. Cijawa RT 01/04 Desa Mangunjaya, pada Sabtu (06/09/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB tersebut diisi dengan silaturahmi sekaligus dialog kamtibmas. Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pesan penting kepada warga, di antaranya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), pencurian ternak, hingga modus kejahatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, warga juga dihimbau agar turut serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan melaporkan kepada aparat kepolisian jika ada warga yang hendak bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pentingnya koordinasi antara masyarakat dan kepolisian, khususnya dengan Polsek Ciracap, guna memperkuat sinergitas dalam menjaga harkamtibmas.
Sebagai bentuk pelayanan prima, warga diberikan nomor kontak hotline/WA Yanduan-Informasi Polres Sukabumi 0811-1699-110 untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan laporan maupun informasi terkait situasi kamtibmas.
Kapolsek Ciracap, IPTU Taufick Hadian, S.IP, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas tersebut. “Melalui DDS, polisi dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat, mendengar keluhan maupun aspirasi warga, serta memberikan solusi bersama. Sinergi Polri dan masyarakat merupakan kunci utama terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif, ” ujarnya.
Kegiatan DDS berjalan dengan tertib, aman, dan mendapat sambutan positif dari warga. Masyarakat berharap program sambang desa seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin demi mewujudkan Desa Mangunjaya yang lebih maju, aman, dan sejahtera.