UBogor, warta.co.id - Lemahnya pengawasan internal dalam melakukan reviu , audit dan monitoring serta evaluasi pada susuatu kegiatan, hal ini merupakan peluang manis bagi oknum tertentu dalam mencari kesepatan adanya Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa, untuk meraup keuntungan dalam Bantuan keuangan
yang begitu lunak untuk disantap..
Untuk menangani anggaran yang bocor, dalam setiap kegiatan proyek, Pemerintah Kabupaten Bogor harus memperkuat pengawasan, meningkatkan efisiensi, menerapkan sistem untuk mencegah korupsi, dan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dengan tindakan nyata seperti memperkuat lembaga pengawas dan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam upaya ikut serta memerangi tindak pidana korupsi.
Langkah-Langkah yang harus dilakukan yaitu, pengawasan dan evaluasi secara terpadu dan rutin, serta lakukan audit independen (probity audit) terhadap pengadaan barang dan jasa yang ada di desa. Perkuat pungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan pastikan posisinya lebih independen dari pimpinan daerah..
Miliki pengawas yang bisa mengidentifikasi masalah dan ahli dibidangnya ( teknis ) Monitoring dan evaluasi ekbang ditingkat kecamatan, memerlukan tenaga. Ahli dan propesional dibindangnya, yang paham akan hal teknis, minimal harus seorang sajana teknis ( ST ) dan akuntan keuangan yang memiliki Intregritas dalam upaya menuju Pemerintahan Bogor Yang Istimewa dan bersih " clean government atau good and clean governance. " pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, jujur, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dari 415 yang mendapatkan Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa dan 853 titik kegiatan tersebar diseluruh Kabupaten Bogor dengan alokasi anggran sebesar Rp.409, 571, 772, 815 Miliar
Semua itu perlu adanya evaluasi yang konprensif dan propesioal yang dilakukan oleh lembaga Audit Independen (probity audit) Mengingat adanya pembiaran dan adanya peluangan bagi oknum oknum nakal dalam upaya, menggerogoti, mengakali, dan mencari keuntungan dalam kegiatan tersebut.
Hal ini harus menjadi perhatiaan Bupati Bogor dalam upaya menuju Bogor Istimewa,
dan akan sia sia Bogor Istimewa itu.
Kalau kebocoran anggaran begitu masif dan sistimik pada setiap tahunnya.
Bahkan di taksir mencapai 30 % atau sekitar Rp. 120 Miliar. Ingat ini uang rakyat !.
Hal seperti ini harus menjadi perhatian serius dari semua pihak, dalam upaya
memerangi tindak pidana korupsi secara bersama sama, dalam upaya menuju Kabupaten Bogor Istimewa .dan Baru Istimewa kalau Kabupaten Bogor sudah bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Ingat Kata Presiden !!!
Saya Kejar Koruptor Sampai Ke Antartika
Catatan Jurnalis : Anwar Resa
Jurnalis Nasional Indonesia ( JNI )