Bukittinggi-Bukittinggi bertekad memantapkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan gender. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3ABPKB), Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar Pelatihan Advokasi dan Evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025. Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Hotel Dymens Bukittinggi, pada Rabu, 10 September 2025.
Wali Kota Ramlan Nurmatias menekankan betapa krusialnya pengarusutamaan gender sebagai pilar fundamental dalam setiap tahapan pembangunan daerah. Baginya, PUG bukan sekadar program, melainkan sebuah usaha terarah untuk menjembatani kesenjangan dan memastikan keadilan bagi seluruh warga. Proses perencanaan, implementasi, pengawasan ketat, hingga evaluasi kebijakan dan program pembangunan haruslah berlandaskan prinsip kesetaraan gender.
“Dengan penerapan PUG, diharapkan pembangunan dapat memberikan manfaat yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, tanpa adanya diskriminasi, ” ujar Wali Kota Ramlan Nurmatias.
Lebih lanjut, Wako menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi tak pernah surut dalam mewujudkan pembangunan yang benar-benar responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap perempuan dan laki-laki mendapatkan kesempatan yang sama dalam segala aspek pembangunan: mulai dari akses, partisipasi aktif, kontrol atas proses, hingga menikmati hasil pembangunan secara merata. Dengan sinergi seluruh elemen, ia optimis Bukittinggi dapat kembali menorehkan prestasi gemilang dalam evaluasi PUG 2025, serta meraih kembali predikat utama melalui Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE).
“Kota Bukittinggi pernah meraih predikat utama pada 2018 dan 2020, namun pada 2022 hanya memperoleh predikat nindya. Untuk 2025, saya berharap seluruh sektor dan OPD berkomitmen menyediakan data dukung yang lengkap serta memberikan kesempatan setara bagi seluruh aparatur dalam pembangunan, ” tegasnya.
Kepala Dinas P3ABPKB Kota Bukittinggi, Nauli Handayani, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan respons langsung terhadap surat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Surat tersebut berkaitan dengan evaluasi penyelenggaraan PUG tahun 2024, yang secara esensial menjadi tolok ukur utama dalam penilaian Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) di tahun 2025.(Lindafang)