Proyek Renovasi PN Barru Rp 8,6 Miliar Disorot, Staf Ahli K3 Belum Hadir di Lokasi

4 hours ago 3

BARRU – Proyek renovasi Gedung Kantor Pengadilan Negeri (PN) Barru senilai Rp 8, 68 miliar yang dibiayai APBN tahun 2025, saat ini tengah menjadi sorotan. 

Meskipun pekerjaan fisik sudah dimulai sejak 18 Agustus 2025, standar keselamatan kerja di lokasi proyek dinilai belum terpenuhi, menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

​Proyek yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kabupaten Barru ini dikerjakan oleh PT Teta Total Berkarya. Sesuai kontrak, proyek memiliki masa pelaksanaan 120 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender.

​Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Rabu (10/9/2025), tidak ditemukan adanya spanduk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta staf ahli K3 yang siaga di lokasi. 

Padahal, pekerjaan renovasi yang melibatkan pembongkaran gedung memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi.

​Pihak konsultan pengawas, yang diwakili oleh Yolis, inspektur pembantu dari CV Infinity Consultant, mengakui bahwa staf ahli K3 belum berada di lokasi. 

"Ini masih kami persiapkan. Staf ahli K3 akan segera hadir di lokasi untuk memastikan standar keselamatan terpenuhi, " ungkap Yolis.

​Kondisi ini dibenarkan oleh salah seorang pekerja di lapangan yang menyatakan bahwa mereka belum menerima arahan langsung dari staf ahli K3. 

Ia menambahkan, proyek sempat mengalami keterlambatan karena proses pengosongan gedung memakan waktu.

​Meskipun demikian, diharapkan kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan semua pihak terkait dapat segera memenuhi standar K3 demi menjamin keselamatan para pekerja.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |