Bupati Solok Koordinasi ke Kementerian ATR/BPN, Bahas Revisi Perda RT/RW untuk Dukung Pembangunan Daerah

2 months ago 15

JAKARTA – Dalam upaya mempercepat penyusunan tata ruang yang sesuai dengan perkembangan wilayah dan visi pembangunan ke depan, Bupati Solok Jon Firman Pandu melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat, 4 Juli 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk koordinasi dan asistensi terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) serta sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Tata Ruang tersebut, Bupati Solok didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok, Effia Vivi Fortuna, beserta jajaran. Rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, bersama tim teknis dari Kementerian.

Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa Perda RT/RW Kabupaten Solok yang berlaku sejak 2013 belum pernah direvisi, padahal kondisi wilayah dan kebutuhan pembangunan telah banyak berubah.

“Kami memohon fasilitasi Kementerian ATR/BPN untuk pembahasan lintas sektor yang juga sudah kami koordinasikan dengan DPRD Kabupaten Solok. Revisi ini penting untuk menjawab tantangan dan peluang pembangunan di daerah kami, ” ujar Jon.

Revisi tersebut dinilai krusial untuk menyesuaikan berbagai rencana pembangunan fisik, infrastruktur, kawasan strategis, dan potensi wilayah agar selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi.

Menanggapi hal tersebut, Reny Windyawati menyampaikan bahwa komunikasi antara Pemkab Solok dan pihak ATR/BPN selama ini sudah berjalan, namun perlu dipastikan kembali kelengkapan dokumen pendukung sebelum masuk ke tahap pembahasan lintas sektor.

“Pada prinsipnya kami mendukung proses ini. Tapi kesiapan tetap bergantung pada hasil konsultasi teknis terakhir. Jika dokumen dan persyaratan sudah lengkap, tentu segera kami tindak lanjuti, ” jelas Reny.

Kunjungan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan penataan ruang yang lebih terarah, selaras, dan berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi pembangunan dan investasi di Kabupaten Solok.

Revisi RT/RW juga menjadi pondasi penting dalam penataan wilayah yang adaptif terhadap perubahan sosial-ekonomi dan tata kelola lahan secara berkeadilan, sesuai dengan arah pembangunan nasional dan daerah.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |