PANGANDARAN JAWA BARAT - Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa (Dinsos Pemdes) Kabupaten Pangandaran bekerja sama dengan Pemerintah Desa menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran, Selasa (17/06/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh kepala desa Kalijati, Kades Kersaratu, Kades Sidamulih, kades Cikalong, Kades Sukaresik, Kades Pajaten dan Kades Cikembulan beserta Sekdes, Kaur Keuangan desa dan kaur kesra se-kecamatan Sidamulih.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi kunci yang berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan desa, antara lain Dinsos Pemdes, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pangandaran, Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Kejaksaan Negeri Ciamis, serta Pasi Intel dari Kodim 0625/Pangandaran.
Sementara, kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran Trisno dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam membina dan memperkuat kapasitas aparatur desa.
Ia juga menyebut, desa sebagai ujung tombak pemerintahan perlu didukung dengan peningkatan wawasan, integritas, dan kemampuan teknis agar pembangunan di tingkat desa dapat berjalan optimal dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Pemerintahan desa adalah garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat, oleh karenanya kapasitas SDM yang mumpuni sangatlah penting. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan aparatur desa memahami regulasi, mekanisme kerja, hingga potensi risiko hukum dalam pengelolaan anggaran, ” ujarnya.
Salah seorang narasumber yang mendapat perhatian dalam kegiatan ini adalah Pasi Intel Kodim 0625/Pangandaran yang membawakan materi seputar wawasan kebangsaan. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya nilai-nilai ideologi bangsa seperti Pancasila, UUD 1945, serta semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam menjalankan pemerintahan di desa.
“Wawasan kebangsaan sangatlah penting bagi aparatur desa agar tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga memahami bahwa mereka adalah pelayan negara yang punya tanggung jawab menjaga keutuhan NKRI di lingkup paling bawah, ” ujar Pasi Intel.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Pangandaran menyampaikan materi tentang potensi dan modus penyimpangan anggaran desa, serta pentingnya akuntabilitas dan transparansi.
Ia mengingatkan para aparatur desa agar tidak bermain-main dengan dana desa, karena pengawasan dari kepolisian semakin ketat.
“Banyak kasus terjadi karena ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman soal aturan. Tapi hukum tetap berjalan. Karena itu, penting bagi kepala desa dan perangkatnya untuk bekerja sesuai regulasi, ” tegasnya.
Narasumber dari Inspektorat Kabupaten Pangandaran turut memberikan arahan teknis tentang sistem pengawasan dan pelaporan dalam pelaksanaan program-program desa, serta pentingnya dokumentasi dan pelaporan yang tertib.
Adapun perwakilan dari Kejaksaan Negeri Ciamis memberikan perspektif hukum tentang konsekuensi penyalahgunaan wewenang, serta peran kejaksaan dalam melakukan pendampingan hukum terhadap desa.
Para peserta menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai pelatihan seperti ini sangat dibutuhkan, apalagi mengingat tuntutan administrasi dan pengawasan terhadap desa semakin ketat.
Sementara salah seorang perwakilan kepala desa yang hadir menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan lintas sektoral dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini membuka wawasan kami. Bukan hanya tentang teknis pemerintahan, tapi juga bagaimana kami bekerja dengan integritas, memahami aturan, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Diharapkan, kegiatan ini tidak berhenti sebagai seremonial belaka, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan kapasitas pemerintahan desa secara berkelanjutan "katanya".(*)