BARRU - Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, gaji petugas pasar yang hanya Rp500 ribu per bulan disebut belum dibayarkan hingga berbulan-bulan.
Ironisnya, keterlambatan ini terjadi di tengah meningkatnya setoran retribusi pasar yang kini mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.
Seorang petugas pasar menuturkan, gaji yang mereka terima baru dibayarkan untuk satu bulan saja, sementara sisanya tertunda. Padahal, uang itu menjadi tumpuan utama untuk kebutuhan hidup keluarga.
“Kalau dulu setoran hanya Rp8 juta per bulan, gaji lancar. Sekarang setoran lebih besar, malah gaji kami macet. Ini sama saja menghisap darah, ” keluhnya, Kamis (28/8/2025).
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: di mana transparansi pengelolaan retribusi pasar oleh Pemkab Barru? Dengan setoran yang melonjak, seharusnya kesejahteraan petugas lapangan menjadi prioritas, bukan justru dikorbankan.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskumdag) Barru, Andi Usluhuddin, mencoba menepis tudingan adanya penunggakan hingga lima bulan. Ia mengklaim, keterlambatan hanya untuk dua bulan terakhir, yakni bulan Juni dan Juli
“Insyaa Allah paling lama dua hari sudah masuk ke rekening petugas, ” ucapnya, pada Jumat (29/8/2025).
Namun, janji ini masih sebatas ucapan. Para petugas hingga kini tetap menunggu realisasi. Situasi ini semakin mempertegas lemahnya perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja kecil yang seharusnya menjadi ujung tombak keberhasilan pengelolaan pasar tradisional.
Publik pun menilai, jika pemerintah daerah gagal memberi kepastian pada gaji sebesar Rp500 ribu saja, bagaimana bisa diharapkan mengelola keuangan daerah dalam skala lebih besar?