HNW Desak Kejelasan Status Halal Ompreng Program Makan Bergizi Gratis

5 hours ago 4

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, secara tegas meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memberikan perhatian serius terhadap status kehalalan atau ketidakhalalan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kekhawatiran ini muncul menyusul beredarnya informasi mengenai ompreng atau besek kecil berbahan seng yang diduga diimpor dari China dan berpotensi mengandung minyak babi, yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Menyikapi isu krusial ini, Hidayat Nur Wahid juga mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera menyelesaikan proses pengujian terhadap dugaan ompreng tersebut. Meskipun demikian, ia menegaskan dukungannya terhadap program MBG dalam upaya mengatasi persoalan bangsa seperti stunting dan pemenuhan gizi anak.

“Namun pada pelaksanaannya jangan sampai timbul masalah, apalagi yang fundamental terkait status kehalalannya. Karenanya BPJPH sebagai otoritas terkait kehalalan juga harus ikut mengawal dari mulai pengujian hingga mengomunikasikan hasil penelitian terkait status kehalalannya ke masyarakat, ” ujar pria yang kerap disapa HNW, seperti dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (7/9/2025).

HNW mengungkapkan bahwa dirinya kerap menerima laporan mengenai berbagai masalah dalam pelaksanaan MBG, mulai dari kasus keracunan siswa, penyajian makanan basi, ketidaksesuaian anggaran paket makanan dengan pagu, hingga isu terbaru terkait ompreng MBG yang diduga mengandung minyak babi. Ia menekankan bahwa hal ini jelas sangat meresahkan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, baik sebagai penerima manfaat langsung maupun tidak.

“Pada beberapa kunjungan Dapil, banyak juga warga yang menyampaikan keresahannya terkait fenomena ini. Apalagi MBG diberikan di sekolah yang jika rawan masalah, bahkan tidak halal, dikhawatirkan malah berdampak negatif pada anak-anak generasi penerus bangsa, ” tutur Anggota DPR-RI Dapil DKI Jakarta II ini.

Politisi dari Fraksi PKS ini mengapresiasi langkah Komisi IX DPR yang pada rapat terakhir dengan BPOM pada Selasa (3/9) telah memastikan bahwa BPOM sedang melakukan pengujian terhadap ompreng MBG yang dipermasalahkan. Apresiasi juga disampaikan kepada BPOM yang telah meminta agar Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menggunakan jenis atau produk ompreng yang sedang dalam pengujian hingga proses tersebut selesai.

“Dan alangkah lebih baik dan produktif jika memang terbukti non halal, agar dihentikan penggunaannya, dan agar segera dicari penggantinya dari produk yang berbahan halal dan tidak melibatkan unsur yang haram, dan itu sangat banyak jenisnya dan mudah dicarinya. Itu semua selain untuk memenuhi hak asasi konsumen, juga agar segera dapat menghilangkan keresahan masyarakat yang bila terus dibiarkan akan bisa menghilangkan kepercayaan publik dan bisa berpotensi menggagalkan program Presiden Prabowo yang padahal bisa bermanfaat untuk rakyat, ” pungkasnya. (Warta Parlemen)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |