Jam Komandan: Dandim 1427/Pasangkayu Ingatkan Anggota Segera Hentikan Aktivitas Judi Online

1 day ago 1

Pasangkayu – Komandan Kodim 1427/Pasangkayu, Letkol Czi Dony Siswanto, kembali menegaskan larangan keras kepada seluruh personel dan keluarga besar Kodim untuk tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas judi online (judol). Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Jam Komandan yang digelar di Aula Makodim 1427/Pasangkayu, Jln. Dewi Sartika, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Jumat (20/6/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Perwira Staf, Danramil jajaran, seluruh prajurit serta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LXIV Kodim 1427/Pasangkayu.

Dalam arahannya, Dandim menekankan bahwa judi online bukan sekadar pelanggaran kedisiplinan, melainkan ancaman serius bagi integritas prajurit dan institusi TNI secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa peringatan ini bukanlah imbauan biasa, tetapi penekanan resmi yang sejalan dengan Surat Telegram Rahasia Pangdam XIV/Hasanuddin Nomor STR/125/2025.

“Saya sampaikan dengan tegas, tidak boleh ada satu pun prajurit Kodim 1427/Pasangkayu yang terlibat judol. Sekali terjerat, risikonya fatal. Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga soal harga diri dan kehormatan sebagai prajurit, ” tegas Dandim.

Letkol Dony Siswanto kemudian memaparkan enam dampak serius dari keterlibatan dalam judi online yang wajib menjadi renungan bagi seluruh personel dan keluarga besar Kodim:

1. Merusak Disiplin dan Moral Prajurit
Judol melemahkan etos kerja, menurunkan loyalitas, dan bertentangan dengan jati diri TNI sebagai tentara pejuang.

2. Mengancam Karier dan Masa Depan
Pelanggaran terhadap larangan ini dapat berujung pada sanksi tegas, mulai dari tindakan disiplin berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

3. Menimbulkan Masalah Keuangan
Kecanduan berjudi dapat menyeret prajurit dalam utang, pinjaman ilegal, hingga tindakan kriminal akibat tekanan finansial.

4. Merusak Keharmonisan Keluarga
Judi online menghancurkan kepercayaan dalam rumah tangga, menguras pendapatan, dan berujung pada konflik bahkan perceraian.

5. Membuka Celah Kejahatan Siber
Keterlibatan dalam platform judol membuka risiko kebocoran data pribadi dan militer yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

6. Mencoreng Citra TNI
Perbuatan satu oknum bisa merusak nama baik seluruh institusi. “Jangan biarkan setitik nila merusak susu sebelanga, ” ujar Dandim.

Dandim mengajak seluruh prajurit untuk saling mengingatkan dan menjaga rekan satuan agar tidak tergoda oleh jebakan digital yang menjanjikan keuntungan semu. Ia juga mengingatkan bahwa teknologi canggih yang digunakan untuk menyamarkan aktivitas, seperti VPN, akun palsu, dan aplikasi kamuflase, tidak menjamin aman dari pelacakan. “Cepat atau lambat, pasti terdeteksi, ” tambahnya.

Menutup arahannya, Dandim menyerukan komitmen kolektif untuk menjaga kehormatan satuan:

 “TNI adalah institusi yang menjunjung tinggi kehormatan dan disiplin. Jangan pertaruhkan nama baik satuan hanya karena kesenangan sesaat. Lebih baik mencegah daripada menyesal seumur hidup, ” pungkasnya.

Dengan penyampaian tegas ini, diharapkan seluruh personel Kodim 1427/Pasangkayu mampu menjadi contoh dalam menjaga integritas, menjauhi praktik terlarang, dan terus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur keprajuritan demi menjaga kepercayaan rakyat terhadap TNI.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |