Jaringan Peredaran Sabu di Wilkum Polsek Perdagangan Marak, Ini Pelakunya

2 months ago 10

SIMALUNGUN - Miris ! Aktivitas jaringan pelaku peredaran serta transaksi narkotika dengan jumlah pasokan sabu-sabu mencapai 1 kilogram belakangan ini semakin marak dan menjadi sorotan kalangan publik.

Meskipun, kalangan warga setempat telah berulangkali mengungkapkan keresahannya, tetapi aktivitas pelaku semakin terang-terangan saat bertransaksi narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Perdagangan.

Informasi peredaran narkoba, dikendalikan pria berstatus residivis berada di lokasi Kampung 3, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (21/07/2025), sekira pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, dalam kasus narkoba si Danu menjalani masa pidana. Ia didampingi kaki tangannya warga Pematang Kerasaan Rejo yaitu, Dufan, Irish Hutahaean dan si Bima, " beber warga meminta mamanya tak disebut.

Kemudian, nara sumber menyebutkan, baru-baru ini beredar informasi dalam bentuk foto sebuah bungkusan plastik teh berwarna hijau, merupakan paket narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang menghebohkan warga setempat.

"Paket sabu itu berada di tangan si Dufan dan saat ini fotonya tersebar. Bahkan, disinyalir foto itu juga terkirim kepada pihak Kepolisian, " sebut nara sumber.

Kemudian, nara sumber menegaskan, aktivitas jaringan pelaku peredaran narkoba yang dikendalikan pria bernama Danu sampai saat ini tidak tersentuh, bahkan terkesan dilindungi sejumlah oknum aparat yang menerima setoran.

"Disinyalir sejumlah oknum petugas Kepolisian menerima setoran uang dari si Danu untuk mengamankan bisnis Ilegalnya, " tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas pelaku peredaran sekaligus transaksi narkotika jenis sabu-sabu belakangan ini semakin marak dan meresahkan kalangan warga di wilayah hukum Polsek Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/07/2025), sekira pukul 09.10 WIB.

"Sampai saat ini, peredaran narkotika jenis sabu - sabu semakin marak dan pihak Satuan Narkoba Kepolisian Resor Simalungun tidak melakukan apapun, " beber warga bermarga Damanik.

Padahal, sebelumnya masyarakat di Kelurahan Kerasaan I telah menyampaikan, dukungan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkotika pada tingkat pengedar, pemasok dan bandarnya.

"Meskipun pihak Kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelakunya. Namun, jaringan yang dikendalikan seorang pria bernama Danu tetap beraktivitas, " ungkapnya.

Selanjutnya, nara sumber yang layak dipercaya mengungkapkan, pria yang mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu tersebut merupakan residivis dalam kasus narkoba dan kaki tangannya tersebar di sejumlah titik lokasi.

"Disinyalir ada kaki tangan si Danu sebagai pengedar di Nagori Timbaan saat ini, .namanya si Aqil dan si Toni. Sedangkan, si Iris Hutahaean di Simpang Remaja, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, " ungkap nara sumber.

Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, terkesan enggan merespon dan tak menanggapi, sorotan warga terkait pemberantasan mata rantai peredaran narkoba.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |