Kajati NTB Digeser Jadi Inspektur di Kejagung, Rotasi Pejabat Utama Bergulir

2 months ago 17

JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari Korps Adhyaksa. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan mutasi terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB), Enen Saribanon. Enen kini mendapat amanah baru sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) di Kejaksaan Agung.

Pergantian ini tentu menimbulkan tanda tanya. Sebagai seseorang yang mengikuti perkembangan hukum, saya selalu penasaran dengan alasan di balik setiap mutasi. Apakah ini bentuk promosi, evaluasi kinerja, atau ada faktor lain yang melatarbelakanginya?

Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan kabar mutasi tersebut. "Iya, betul. Sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung, Buk Enen Saribanon ditarik ke Jamwas, " kata Efrien Saputera, Jumat (4/7/2025).

Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 menjadi dasar dari mutasi ini. Pergantian pucuk pimpinan di Kejati NTB ini otomatis memicu perubahan dalam jajaran pejabat utama.

Posisi yang ditinggalkan Enen Saribanon akan diisi oleh Wahyudi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung. Wahyudi akan memimpin Kejati NTB dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Tak hanya Kajati, sejumlah jabatan penting di lingkup Kejati NTB juga mengalami pergantian. Wakil Kepala Kejati NTB, Asisten Intelijen Kejati NTB, Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, dan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram turut mengalami rotasi.

Meskipun nama-nama pejabat yang akan mengisi posisi-posisi strategis tersebut belum diumumkan secara lengkap, Efrien memastikan bahwa informasi terkait serah terima jabatan (sertijab) akan segera menyusul. "Untuk kapannya (sertijab), belum ada informasi. Pastinya menyusul, " ucap dia.

Enen Saribanon sendiri menjabat sebagai Kajati NTB sejak 21 Mei 2024, menggantikan Bambang Gunawan. Selama kepemimpinannya, beberapa kasus korupsi besar berhasil diungkap, menyeret sejumlah mantan pejabat tinggi daerah sebagai tersangka. Di antaranya adalah kasus korupsi pemanfaatan aset lahan untuk pembangunan NTB Convention Center (NCC) yang melibatkan mantan Sekda NTB Rosiady Husaenie Sayuti, serta kasus korupsi pemanfaatan aset lahan untuk pembangunan Lombok City Center (LCC) yang menyeret mantan Bupati Lombok Barat Zaini Arony.

Keberhasilan Enen Saribanon dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar ini tentu menjadi catatan penting dalam kariernya. Kini, dengan jabatan baru sebagai Inspektur I Jamwas, diharapkan Enen dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengawasan dan penegakan integritas di lingkungan Kejaksaan Agung. (Wartaadhyaksa.com)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |