Polres Karawang Polda Jawa Barat - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Akibat banyaknya tumpukan sampah di beberapa titik lokasi di Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, Forum Karawang Utara Bersatu (FKUB) serta beberapa Organisasi kepemudaan, Ormas dan LSM melakukan kegiatan aksi Akbar Peduli Sampah
Kamis, (17/04/2025)
Aksi kegiatan peduli sampah yang digagas oleh ketua Forum Karawang Utara Bersatu (FKUB) Angga Dhea Raka, dilaksanakan akibat banyaknya tumpukan sampah di beberapa titik lokasi di wilayah Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Karawang H.Maslani, Camat Rengasdengklok Dede Tasria S.Sos, Danramil 0404/Rdk Kap.Inf Suryadi beserta anggota, Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H beserta anggota, kepala uptd LH Rengasdengklok, ketua FKUB Angga Dhea Raka serta kurang lebih 100 orang anggota organisasi kepemudaan, Ormas dan LSM yang ada diwilayah Kec.Rengasdengklok
Adapun target lokasi dalam kegiatan pemungutan sampah tersebut yaitu Kantor Kec. Rengasdengklok - Monumen Tugu Proklamasi - Jalan Raya Bojong Tugu - Jalan Pabrik Es - Pasar lama Rengasdengklok - Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kec. Rengasdengklok
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Andriansyah S.H., S.I.K., M.KP., S.Sos melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menyampaikan apresiasi terhadap seluruh organisasi kepemudaan, Ormas dan LSM yang telah peduli terhadap kebersihan lingkungan
"Saya merasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Organisasi kepemudaan, Ormas dan LSM yang ada diwilayah Kecamatan Rengasdengklok. dimana sudah begitu peduli terhadap kebersihan lingkungan utamanya dalam membersihkan sampah, " Kata Kompol Edi Karyadi, Kamis (17/04/2025)
Menurut Kapolsek, kegiatan kebersihan merupakan hal yang sangat penting dilakukan
"Bersih-bersih bukan hanya saat peringatan, kalau perlu lakukan setiap hari yang dimulai dari diri sendiri." ujarnya
Ditegaskan Kapolsek, pihaknya akan menegakan Perda tentang lingkungan agar masyarakat lebih sadar kebersihan lingkungan
"Kami terus akan menegakan Perda agar masyarakat sadar bahwa membuang sampah bukan pada tempatnya telah melanggar Perda dapat terkena sangsi pidana." Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah