SIMALUNGUN - Sekelas perusahaan milik pemerintah atau berstatus Badan Usaha Milik Negara, khususnya PTPN IV Regional 2 Unit Kebun Tinjowan diketahui telah tersertifikasi SMK3. Namun, terbukti tidak mematuhi dan tidak menerapkan Sistem K3.
Pasalnya, seorang karyawan pelaksana panen alami kecelakaan kerja di Blok 03, Afdeling 6, Kebun Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Jumat (05/09/2025), sekira pukul 10.00 WIB yang lalu.
"Karyawan pemanen bernama Mulyono (30) tertimpa pelepah tanaman kelapa sawit saat bekerja di ancak panen dan luka serius pada bagian kepala, " ujar nara sumber melalui pesan percakapan selularnya, Minggu (07/09/2025), sekira pukul 08.00 WIB.
Lebih lanjut, nara sumber mengungkapkan, meskipun hari libur, manajemen perusahaan perkebunan tanaman kelapa sawit berplat merah tersebut mewajibkan karyawan pelaksana bekerja memanen seperti biasa.
"Karyawan pemanen tetap bekerja di hari libur dan sejak kejadian sampai saat ini korban (Mulyono; red) masih dirawat intensif di RS Pabatu, Kota Tebing Tinggi, " ujar nara sumber.
Semestinya, tidak ada lagi karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, lanjut nara sumber menegaskan, apabila Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai aturan dan disiplin diterapkan manajemen perusahaan.
'Pengawasan terhadap karyawan pemanen minim, sementara pada saat bekerja, tidak ada satupun karyawan pemanen di areal perkebunan yang disiplin menggunakan Alat Pelindung Diri (APD ; red), " tegas nara sumber.
Kemudian, nara sumber mengatakan, pasca insiden kecelakaan kerja yang dialami karyawan pemanen di Afdeling 6 tersebut. Anehnya ! insiden ini terkesan ditutup-tutupi pihak manajemen perusahaan.
"Dapat disimpulkan bahwa Sertifikat SMK3 milik PTPN IV Regional II Unit Kebun Tinjowan ini bodong dan dapat dikenakan sanksi berat, " tandas nara sumber.
Terpisah, Awalludin selaku Asisten Tanaman Afdeling 6 Kebun Tinjowan dikonfirmasi terkait disiplin penerapan K3 bagi setiap karyawan pelaksana produksi (pemanen ; red) Tandan Buah Segar kelapa sawit melalui nomor selular.
Sementara, Adrian Tanjung selaku Kepala Asisten Tanaman Rayon B Kebun Tinjowan dihubungi melalui pesan percakapan selularnya dan dimintai tanggapannya soal insiden kecelakaan kerja dialami karyawan.
Namun, ke 2 oknum Karyawan Pimpinan, Asisten Kepala Tanaman dan Asisten Tanaman Afdeling 6 Kebun Tinjowan ini membungkam. Ke 2nya enggan merespon, hingga rilis berita ini dilansir ke publik.