KPK Selisik Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut

3 weeks ago 16

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang berhasil disita dari kediaman mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Temuan ini menjadi fokus utama dalam upaya penyidik menggali lebih dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024.

Materi-materi krusial tersebut diperiksa secara intensif oleh KPK pada Kamis (4/9/2025) saat memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengonfirmasi temuan yang didapat dari penggeledahan di rumah Yaqut Cholil Qoumas.

“Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), ” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (8/9/2025).

Sebelumnya, Syarif Hamzah Asyathry telah memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, ” tegas Budi Prasetyo mengonfirmasi lokasi pemeriksaan pada hari Kamis tersebut.

Proses penyitaan barang bukti ini sendiri dilakukan setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (15/8/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian investigasi dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2024.

“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), ” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat itu.

Budi Prasetyo menjelaskan lebih lanjut bahwa barang bukti elektronik yang diamankan, termasuk salah satunya adalah perangkat ponsel, akan segera diekstraksi oleh tim penyidik. Proses ekstraksi ini bertujuan untuk membuka dan menganalisis seluruh isi data di dalamnya guna mencari petunjuk dan bukti yang dapat memperkuat penanganan perkara.

“Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone. Nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari, ” pungkasnya. (Wajah Koruptor)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |