Menteri PKP Maruarar Sirait Luncurkan Aplikasi BENAR-PKP untuk Aduan Konsumen Perumahan

5 hours ago 2

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memberikan solusi konkret bagi masyarakat yang mengalami permasalahan terkait perumahan, termasuk kasus yang melibatkan Perumahan Nasional (Perumnas) dan pengembang lainnya. Beliau memperkenalkan aplikasi terbaru bernama Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan, atau yang disingkat BENAR-PKP.

"Laporkan ke BENAR-PKP. Laporkan masalahnya, laporkan faktanya agar segera ditindaklanjuti, " tegas Menteri Maruarar Sirait kepada wartawan usai memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Ciputra, kawasan reklamasi Central Poin of Indonesia (CPI) Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (11/09/2025).

Aplikasi BENAR-PKP yang baru saja diluncurkan ini dirancang sebagai pusat data aduan konsumen perumahan. Lebih dari sekadar wadah pelaporan, aplikasi ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi dan penyedia kepastian hukum bagi para konsumen perumahan. "Ada masalah (perumahan), laporkan ke BENAR-PKP, " ujar mantan Anggota DPR RI ini, kembali menekankan fungsi vital aplikasi tersebut.

Langkah ini diambil menyusul maraknya aduan dari masyarakat kepada pihak pengembang Perumnas, sebuah unit usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Banyak konsumen mengeluhkan minimnya jawaban pasti terkait hak-hak kepemilikan mereka. Tercatat, ribuan konsumen yang telah melunasi cicilan rumah bersubsidi, bahkan menempati kompleks Perumnas selama puluhan tahun di wilayah Blok 10 Antang dan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), baru sebatas mengantongi Akta Jual Beli (AJB). Sertifikat kepemilikan yang menjadi bukti sah hak mereka, tak kunjung diterbitkan.

Puncaknya, kekecewaan warga Perumnas di BTP memuncak ketika mereka mendatangi Kantor Pemasaran Perumnas di Jalan Perintis Kemerdekaan. Pertanyaan mengenai status sertifikat mereka tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, bahkan berujung pada kericuhan.

Lisna Sari, salah seorang warga Blok 10 Perumnas Antang, menceritakan pengalamannya yang telah melunasi cicilan rumah subsidi tiga tahun lalu. Ia hanya menerima AJB dari Bank BTN, mitra Perumnas. Ketika ditanyakan mengenai sertifikat asli, pihak bank mengarahkan dirinya untuk mengurus ke Perumnas. "Sudah lunas cicilannya tiga tahun lalu. Waktu diminta mana sertifikatnya, kata orang bank, sertipikat ada di Perumnas, hanya dikasih AJB. Saat suami saya juga menanyakan ke pihak Perumnas, mereka hanya janji-janji, " tuturnya getir.

Senada, konsumen lain, Daniel Rima, mengungkapkan bahwa pihak Perumnas tidak mampu memberikan penjelasan yang utuh. Mereka beralasan bahwa pengurusan sertifikat sudah diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun hingga kini belum ada penyelesaian yang jelas. Daniel berharap ada tim investigasi independen dari pusat yang turun tangan untuk menelusuri akar permasalahan ini, mengingat persoalan ini sudah berlarut-larut selama bertahun-tahun tanpa adanya upaya penyelesaian yang berarti.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Perumnas maupun petinggi Perumnas Regional terkait permasalahan yang dihadapi warga di dua lokasi Perumahan Nasional tersebut. (Kabar Menteri)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |