JAKARTA – Dalam upaya strategisnya untuk memacu roda perekonomian, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan langkah besar untuk menyuntikkan dana segar senilai Rp200 triliun. Dana ini akan segera mengalir dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dimulai pada Jumat, 12 September mendatang.
Meskipun rincian lengkap nama bank penerima belum diungkapkan seluruhnya, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sedikit gambaran bahwa dua di antaranya adalah bank syariah. Salah satu nama yang dipastikan menerima sokongan dana ini adalah Bank Syariah Indonesia (BSI), sebuah langkah yang menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pengembangan perbankan syariah.
Pembagian dana sebesar Rp200 triliun ini dipastikan tidak akan merata. Ada proporsi yang berbeda-beda untuk setiap bank, disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing.
"Enggak, ada proporsinya (dana) beda-beda, " tegas Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Kamis.
Proses pencairan dana ini direncanakan akan berjalan sangat cepat, segera setelah penandatanganan kesepakatan yang dijadwalkan malam ini. Ia optimis dana tersebut sudah dapat masuk ke rekening bank-bank penerima pada hari Jumat.
"Harusnya (pencairan) cepat, malam ini saya tanda tangan. Besok udah masuk ke bank-bank itu, " ujarnya dengan keyakinan.
Dana yang disalurkan ini memiliki tujuan ganda yang krusial: memperkuat fondasi likuiditas sistem perbankan sekaligus secara agresif mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor riil yang membutuhkan suntikan modal.
Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menekankan bahwa dana triliunan rupiah ini tidak boleh disalahgunakan untuk tujuan investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)..
"Kita udah bicara dengan pihak bank, janganlah beli SRBI atau SBN, " tegasnya, menggarisbawahi prioritas penggunaan dana untuk aktivitas ekonomi produktif.
Dengan tambahan likuiditas yang signifikan ini, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa bank akan memiliki insentif kuat untuk menyalurkan kredit. Hal ini penting untuk mencegah bank menanggung kerugian akibat dana yang mengendap dan tidak produktif.
"Kalau ditaruh di brangkas, rugi dia (bank). Misalnya enggak bisa diberi lagi ya, rugi dia kan. Dia akan terpaksa menyalurkan dalam bentuk kredit. Jadi yang kita beri bahan bakar supaya market mechanism berjalan, " jelasnya, menggambarkan bagaimana dana ini berfungsi sebagai pemicu pergerakan ekonomi.
Lebih lanjut, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat perputaran ekonomi nasional, terutama dalam menghadapi kondisi likuiditas sistem keuangan yang cenderung ketat saat ini.
Dana Rp200 triliun tersebut akan diambil dari simpanan Pemerintah Indonesia di Bank Indonesia yang saat ini tercatat mencapai Rp440 triliun. Ini menunjukkan adanya fleksibilitas dan cadangan yang memadai untuk mendukung kebijakan fiskal.
"Karena uang saya sekarang di BI ada Rp440 triliun. Saya kurangin separuh. Itu saja. Tapi nanti kalau kurang kita bisa tambah lagi, karena uang kita tambah terus kan, " ungkapnya, memberikan gambaran pengelolaan kas negara yang dinamis. (Kabar Menteri)