Surabaya - Dedik Sugianto, sosok yang dikenal sebagai Ketua Umum organisasi Pers Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) dan Ketua umum Lembaga Pers Wartawan Kompetensi Indonesia (WAKOMINDO), serta Pemimpin Redaksi Media Sindikat Post, meluncurkan sebuah inisiatif ambisius, yaitu pembentukan Tim Investigasi Pers Independen. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan penanganan kasus-kasus pelanggaran hukum yang sering kali terabaikan oleh pihak berwenang.
Tim ini dibentuk dengan satu tujuan utama yaitu mengungkap kebenaran, melawan ketidakadilan, dan mendorong akuntabilitas melalui jurnalisme investigasi yang didukung penuh oleh donasi publik.
Dalam dokumen Kerangka Acuan (Term of Reference) yang disusun Dedik, dijelaskan bahwa tim ini hadir sebagai "pilar keempat demokrasi", menggunakan kekuatan pers untuk menekan aparat hukum agar bertindak sesuai undang-undang dan melindungi kepentingan masyarakat.
Struktur dan Mekanisme Kerja Tim
Pembentukan tim ini terbagi ke dalam lima bagian, masing-masing dengan peran krusial dan saling mendukung.
Pertama, Bagian Riset dan Intelijen, bertanggung jawab untuk menerima, memverifikasi, dan menganalisis laporan dari masyarakat serta mengumpulkan data dari berbagai sumber.
Kedua, Bagian Lapangan (Investigasi), berisikan jurnalis investigatif berpengalaman yang akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan wawancara, penyamaran, dan pengumpulan bukti.
Ketiga, Bagian Publikasi dan Komunikasi, mengolah temuan investigasi menjadi narasi yang menarik dan mudah dipahami, serta bekerja sama dengan media lain untuk penyebaran informasi.
Keempat, Bagian Keuangan dan Donasi Publik, mengelola dan mencatat setiap donasi secara transparan, memastikan dana digunakan sejalan dengan misi tim, termasuk untuk biaya operasional dan perlindungan sumber.
Kelima, Bagian Legal, bertugas meninjau materi publikasi dari sisi hukum untuk mencegah risiko tuntutan dan memberikan konsultasi hukum kepada tim serta sumber informasi.
Tujuan dan Harapan
Dedik Sugianto menyampaikan bahwa tim ini akan bekerja secara independen dari pengaruh politik maupun bisnis. Seluruh operasional didukung penuh oleh donasi publik, mencerminkan komitmen terhadap jurnalisme yang berpihak pada kebenaran dan keadilan.
Melalui inisiatif ini, Dedik berharap timnya bisa mencapai beberapa tujuan utama, antara lain mengungkap kasus-kasus pelanggaran hukum yang berdampak pada masyarakat, meningkatkan tekanan publik yang mendorong aparat hukum untuk bertindak, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jurnalisme investigasi, dan terwujudnya akuntabilitas dari pihak-pihak yang melanggar hukum.
"Tim Investigasi Pers Independen adalah manifestasi dari komitmen kami terhadap jurnalisme yang berpihak pada kebenaran dan keadilan, " ujar Dedik. Sabtu (6/9/2025) malam dikantornya Jl. Kedung Anyar VII/50, Surabaya.
"Melalui kolaborasi dan dukungan masyarakat, kami bertekad menjadi garda terdepan dalam melawan ketidakadilan dan membangun masyarakat yang lebih transparan dan akuntabel, " pungkas beliau.@Red.