Pemindahan 15 Narapidana dari Lapas Ngladakan ke Lapas Permisan Nusakambangan

5 hours ago 3

Hari ini telah dilaksanakan kegiatan pemindahan sebanyak 15 orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gladakan, Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan, Nusakambangan.

Pemindahan ini dilaksanakan setelah para narapidana dinyatakan telah mengikuti seluruh program pembinaan di Lapas Gladakan dengan baik serta lolos asesmen untuk dipindahkan ke Lapas dengan tingkat keamanan yang lebih rendah, yaitu Lapas Medium Permisan.

Setibanya di Lapas Permisan, seluruh narapidana diterima dengan baik oleh jajaran petugas. Selanjutnya, sesuai prosedur yang berlaku, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ditempatkan di sel isolasi sementara guna menjalani masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling.

Mapenaling adalah tahapan penting bagi setiap narapidana baru di Lapas Permisan, yang bertujuan memberikan pemahaman terkait tata tertib, hak dan kewajiban, serta program-program pembinaan yang akan mereka jalani.

Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat) Lapas Permisan, Bapak Salas, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemindahan ini menjadi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan, yang memberi kesempatan narapidana untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan sebelum kembali ke masyarakat.

"Kami berharap seluruh WBP dapat mengikuti kegiatan di Lapas Permisan dengan maksimal, mulai dari masa pengenalan lingkungan hingga program kemandirian seperti pelatihan kerja. Ini adalah bekal penting agar mereka nantinya memiliki keterampilan dan pengalaman kerja saat kembali ke masyarakat, " ujar Bapak Salas.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Nusakambangan dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya menekankan aspek keamanan, tetapi juga memberikan ruang pembinaan dan pemberdayaan bagi narapidana.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |