INDRAMAYU - Dalam rangka mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta mendukung perlindungan dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan, sebagai upaya adaptif dan mitigasi perubahan iklim, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu mendukung Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IX mengadakan kegiatan pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA). Kegiatan ini berlangsung di aula desa Mekarwaru Kecamatan Gantar, pada Rabu (25/06).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Indramayu Yana Yunara beserta jajaran, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IX Agus Sukondi beserta jajaran; perwakilan Balai Penanggulangan Kebakran dHutan DAN Lahan Kementerian Kehutanan Fahmi; Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Gantar; Kepala Desa Mekarwaru Edi Sukandi; Ketua Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktan) Sakimin beserta masyarakat yang tergabung dalam organisasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Baru.
Usai memeberikan materi, Wakil Administratur KPH Indramayu Yana Yunara menjelaskan bahwa Pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA) adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. MPA dibentuk dari anggota masyarakat yang secara sukarela peduli terhadap lingkungan dan bersedia dilatih untuk melakukan pencegahan dan pemadaman dini jika terjadi kebakaran.
“Kami berharap agar lembaga MPA ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla. Pengendalian Karhutla mencakup pengorganisasian, pengelolaan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan operasional untuk pencegahan, pemadaman, serta penanganan pasca kebakaran, ” ujar Yana.
Sementara itu Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IX, Agus Sukondi menyatakan bahwa MPA yang dibentuk ini adalah kelompok masyarakat yang secara sukarela peduli terhadap pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Mereka telah dilatih dan diberi pengetahuan untuk mendukung kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
“Pembentukan dan pembinaan MPA ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla. Langkah ini penting mengingat seringnya terjadi Karhutla yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dengan dampak ekologi, ekonomi, sosial. Semoga dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengendalian kebakaran, maka tidak akan ada lagi kejadian kebakaran hutan di wilayah hutan Indramayu, ” ungkap Agus.