Polres Ciamis Ikut Sosialisasikan 9 Langkah Membangun Pendidikan di Eks Kewadanaan Kawali

3 hours ago 2

CIAMIS ~ Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan dan gerakan 9 Langkah Membangun Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya. Edaran ini disambut dan didukung oleh Kepolisian di seluruh wilayah Jawa Barat, tak terkecuali Polres Ciamis. Dimana jajaran Polres Ciamis turut serta mensosialisasikan dan memberikan pemahaman ke setiap sekolah di wilayah Kabupaten Ciamis.

Seperti yang dilakukan sejumlah personel Satuan Fungsi dan Polsek Cipaku dengan memberikan edukasi kepada sejumlah Kepala Sekolah di wilayah Eks Kewadanaan Kawali. Kegiatan ini berlangsung di MTs Negeri 4 Ciamis, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).

Tampak hadir Kaur Bin Ops (KBO) Sat Binmas Polres Ciamis Ipda Amru dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Ciamis Ipda Budi Setiawan serta perwakilan Plt. Kapolsek Cipaku Iptu Purwahyo. Mereka hadir untuk memberikan edukasi yang selaras dengan Gerakan ataupun kebijakan 9 Langkah Membangun Pendidikan Jawa Barat menuju terwujudnya Gapura Panca Waluya.

Pada kesempatan itu, Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan edukasi mengenai bahaya Bulliying hingga Penyalahgunaan Narkoba. Sementara Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Ciamis menyampaikan edukasi untuk Tertib Berlalu Lintas dan pemahaman agar para siswa ataupun pelajar menahan diri untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor sampai waktu yang tertuang dalam aturan berlalu lintas guna mencegah terjadinya Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Polres Ciamis Aipda Septian Sumantri SH., mengatakan, keterlibatan Polri ini bertujuan untuk menjaga keselamatan siswa, mengurangi kemacetan, dan menghindari penyalahgunaan kendaraan. Mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas dengan korban anak-anak sekolah yang usianya masih dibawah umur.

Tidak hanya memberikan pemahaman, kata Aiptu Septian, pihaknya juga mencoba memberikan solusi untuk anak sekolah dan para orang tua. “Sebagai solusi alternatif, siswa siswi baik SD dan SMP bisa menggunakan kendaraan umum, sepedah, atau diantar oleh orang tuanya, ” katanya.

“Semoga sosialisasi mengenai kebijakan ini dapat memberikan pemahaman kepada semua pihak yang mana itu bertujuan untuk melindungi generasi muda penerus bangsa khususnya di Kabupaten Ciamis. Serta menjadikan generasi muda penerus bangsa yang berkualitas dan emas, ” kata Aiptu Septian menambahkan.

Aiptu Septian turut menyampaikan bagi peserta didik (Siswa Siswi) yang masih membandel mengendari kendaraan sepeda motor ke sekolahnya, maka pihak sekolah akan memberikan sanksi sesuai dengan tata tertib yang berlaku di sekolah. “Apabila dengan Sanksi sekolah tidak ada efek jera, maka kami pihak Kepolisian akan melaksanakan Operasi atau Razia Kendaraan di lingkungan sekolah, ” kata Aiptu Septian.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |