Polsek Panjalu Sampaikan Penyuluhan Kamtibmas pada MPLS PKBM Palamatra Sukamantri
Ciamis - Dalam upaya menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan bertanggung jawab, Polsek Panjalu Polres Ciamis melalui Kanit Binmas Bripka Doni Hermana melaksanakan kegiatan penyuluhan pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diselenggarakan oleh PKBM Palamatra Kecamatan Sukamantri, Minggu (20/07/2025).
Bertempat di Bukit Werkit Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan peserta para siswa baru. Penyuluhan yang disampaikan Kanit Binmas meliputi pemahaman tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online, penyalahgunaan narkoba, pemahaman dasar Undang-Undang Lalu Lintas, serta dampak dari kenakalan remaja dan bullying.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara menyampaikan bahwa edukasi hukum sejak dini sangat penting untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif perkembangan zaman. “Polri hadir tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tapi juga mencegah melalui edukasi. Ini adalah bentuk nyata peran kami dalam membangun masa depan yang lebih baik dan aman, ” ujarnya.
Masyarakat dan pihak penyelenggara, termasuk Kepala PKBM Palamatra Rostaman, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan materi yang disampaikan oleh jajaran Polsek Panjalu. Menurutnya, pembinaan semacam ini sangat dibutuhkan untuk membentuk karakter peserta didik yang disiplin, patuh hukum, dan berjiwa nasionalis.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari para peserta. Polsek Panjalu berharap ke depannya kerja sama lintas sektor ini bisa terus terjalin guna menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari potensi tindak kriminal.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar