JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan sinyal tegas untuk membersihkan jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ia mengancam akan mengerahkan aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memburu oknum-oknum internal yang terbukti mengambil keuntungan pribadi dari aset negara yang dikelola BUMN.
Pernyataan keras ini dilontarkan Prabowo dalam pidatonya pada puncak Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2025). Ia mengungkapkan kekagetannya atas besarnya nilai aset negara yang dikelola BUMN, yang jika dikumpulkan mencapai lebih dari 1.000 miliar dolar Amerika Serikat (AS), setara dengan Rp 16.679 triliun.
“Ternyata kaget banyak di antara kita tidak menduga kalau kita kumpulin semua aset negara nilainya lebih dari 1.000 miliar dollar (AS), ” ujar Prabowo.
Namun, di balik potensi besar tersebut, Prabowo menyayangkan adanya birokrat yang dinilai lihai menyembunyikan aset dan terus mengeruk keuntungan pribadi, bahkan ketika perusahaan yang dipimpinnya merugi. Ia menyebutkan bahwa kepercayaan negara yang diberikan kepada para pengurus BUMN seringkali disalahgunakan seolah-olah perusahaan tersebut adalah milik pribadi.
“Kadang-kadang, nekat-nekat mereka itu, diberi kepercayaan negara dia kira itu perusahaan nenek moyangnya, ” keluhnya.
“Perusahaan rugi dia tambah bonus untuk dirinya sendiri, brengsek banget itu. Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk ngejar-ngejar itu. Bagaimana saudara, perlu dikejar atau tidak? Nanti dibilang Prabowo kejam, ” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo memberikan tenggat waktu dua hingga tiga tahun bagi BUMN untuk melakukan pembersihan internal. Harapannya, langkah ini akan meningkatkan pendapatan negara dari sektor BUMN, meniadakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta memastikan keuntungan mengalir bersih ke kas negara.
“Kita kasih kesempatan BUMN dalam dua sampai tiga tahun kita bersihkan, ” tuturnya.
Ia memaparkan idealnya pendapatan dari BUMN, di mana keuntungan sebesar 10 persen dari total aset seharusnya bisa diraih setiap tahun. Dengan aset mencapai 1.000 miliar dolar AS, negara seharusnya mampu meraup keuntungan 100 miliar dolar AS per tahun, atau sekitar Rp 1.600 triliun.
Meski demikian, Prabowo menunjukkan fleksibilitas. Jika target 10 persen tidak tercapai, ia memberikan kelonggaran hingga 5 persen. Jika angka tersebut pun sulit dipenuhi, maka 3 persen menjadi batas minimal yang diharapkan, dengan catatan pembersihan dan perbaikan kinerja harus tuntas dalam kurun waktu tiga tahun.
“Kalau dari 10 persen (tidak bisa), oke deh 5 persen. Harusnya 50 miliar dollar kan, berarti Rp 800 T (triliun), enggak defisit kita, ” jelasnya.
“Enggak juga 5 persen, ya udah deh 3 persen, enggak juga. Tapi kita kasih target mereka ini dalam tiga tahun kita tunggu, kita tunggu hasil mereka. Insya Allah akan mencapai yang kita harapkan, ” tutupnya penuh keyakinan. (PERS)